WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 4 Oktober 2025 – Menjelang hari bahagia putrinya, Vera Febrian, S.M., keluarga besar Gelar Yogi Sugiat menggelar pengajian sekaligus prosesi ngarass dan siraman di kediamannya di Kampung Pasir Muncang, RT 01 RW 15, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Acara berlangsung khidmat namun tetap meriah dengan kehadiran keluarga, kerabat, serta sejumlah tokoh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD dari Partai Gerindra, Tatang Sumirat, S.IP., yang didampingi Kepala Desa Neglasari, Agus Sudrajat atau yang akrab disapa Agus Rawing. Hadir pula tamu istimewa Dr. Ade Manasin, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran Solidaritas Sakti Tegal Gede.
Pengajian berjalan lancar dengan lantunan doa demi kelancaran pernikahan. Prosesi siraman dimulai pukul 08.35 WIB, dipimpin oleh Ustadz Ambas, sebagai simbol penyucian lahir dan batin calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Gelar Yogi Sugiat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas doa serta kehadiran para tamu undangan. Ia berharap, putrinya senantiasa mendapatkan keberkahan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Yogi Sugiat Gelar Pengajian, Ngaras Dan Siraman Menjelang Pernikahan Putri
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:07 WIB, 4 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






