WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 14 Nopember 2025.Zamzam Nugraha, tokoh masyarakat warga Kampung Cireungit RT 2 RW 1 Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, merasa sangat terharu dengan kedatangan salah satu anggota Dewan, Yudha Puja Turnawan, Dari PDI Perjuangan pada Jumat pagi, 14 November 2025. Menurut Zamzam, langkah dan kerja nyata yang ditunjukkan oleh Dewan Yudha menjadi bukti kepedulian seorang wakil rakyat dalam menyapa dan membantu warga kurang mampu, terutama para lansia.
Salah satu warga yang dikunjungi adalah Mak Mamah Setiamah, lansia berusia 95 tahun yang tinggal di Kampung Cireungit RT 5 RW 1. Dalam kunjungannya, Yudha Puja Turnawan dari PDI Perjuangan dapil 1 memberikan bantuan Sembako uang tunai dan berupaya mencari solusi agar Mak Mamah dapat memperoleh bantuan seperti DTSEN, BPNT, dan PKH. Selain itu, perhatian juga diberikan pada kondisi rumah yang tak layak huni, termasuk perbaikan data serta dukungan bantuan sosial lainnya.
Zamzam menegaskan bahwa pemerintah desa harus lebih peka terhadap kondisi warganya dan turun langsung menyapa masyarakat Mekargalih. “Pemerintah Desa harus peduli dan hadir untuk warga,” tutur Zamzam, berharap kunjungan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.(***)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Zamzam Nugraha Terharu Atas Kunjungan Dewan Yudha ke Kampung Cireungit
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 22:36 WIB, 14 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





