Hukum HAM dan Kriminal

OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

Aninggell
0
×

OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

Sebarkan artikel ini
OPM kembali bunuh warga
 OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

WARTABELANEGARA.COM – Tindakan kekerasan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menciptakan keresahan di tengah masyarakat dengan melakukan penembakan terhadap warga sipil tak bersenjata yang mengakibatkan korban bernama Rusli meninggal di tempat. Peristiwa ini terjadi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (11/06/2024).

Almarhum Rusli pendatang berusia 40 tahun asal Makassar, telah menjadi korban keganasan sekitar 10 anggota OPM kelompok Undius Kogoya, selain ditembak, kendaraan korban juga di bakar dan korban di ketahui saat itu masih berada di dalam mobil tersebut. Tindakan kejam ini merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM di wilayah tersebut. Masyarakat semakin khawatir dan resah dengan keberadaan kelompok bersenjata tersebut, yang terus mengancam keamanan dan kedamaian.
Menanggapi insiden yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera melakukan langkah cepat dan terkoordinir untuk mengevakuasi jenazah korban. Dengan taktik militer yang terencana, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi kejadian meskipun dihadang tembakan dari kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Undius Kogoya. Dalam situasi yang cukup mencekam dan menegangkan, Apkam Gabungan tetap berhasil mengevakuasi jenazah Rusli ke RSUD Madi di Kabupaten Paniai, Papua.
“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Letkol Arh Yogi Nugroho.
Di tempat terpisah Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar melalui rilis tertulisnya menyayangkan tindakan OPM yang kembali membunuh warga sipil. “Saya menyayangkan kejadian tersebut, OPM harus bertanggungjawab, saya sampaikan agar OPM harus segera menghentikan kekerasan di Papua,” tegas Kapuspen TNI.
Sumber : Puspen TNI
editor : aninggell
OPM Kembali Bunuh Warga/ dmg

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 12:24 Tanggal 12 Juni 2024 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912