DaerahOrganisasi

Ormas Gibas Kabupaten Bogor Gelar Konsolidasi Disentul

Aninggell
×

Ormas Gibas Kabupaten Bogor Gelar Konsolidasi Disentul

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Ormas Gibas Kabupaten Bogor Gelar Konsolidasi Disentul

WARTA BELA NEGARA, BOGOR – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kabupaten Bogor adakan konsolidasi Sektor dan Sub Sektor guna mempersatukan komando menuju Ormas Gibas yang lebih baik.

Acara tersebut di gelar di rumah kuliner Ray Utami Sentul Kecamatan Babakan Madang, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

 

Dikatakan Muhamad Ridwan selaku Ketua Gibas Resort Kabupaten Bogor, satu komando adalah satu bahasa satu persepsi. Maksudnya adalah membesarkan Organisasi yang lebih baik, dalam satu komando.

“Bukan hanya mengucapkan slogan yel yel, melainkan berjalan dengan satu kesatuan menuju Gibas yang lebih baik lagi,” katanya.

[irp]

“Besar nya Gibas itu adanya di Sektor-sektor dan Sub Sektor yang sudah di berikan mandat sesuai dengan ADRT yang ada,” sambung Ketua Gibas Ridwan.

 

Sementara itu, Drajat Sudrajat sapaan akrab Bob Muslim selaku wakil ketua I di bidang keorganisasian (OKK) menjelaskan, rapat konsolidasi Resort dengan Sektor-srktor dan Sub Sektor untuk para pengurus KSB.

[irp]

“Adanya dualisme, dulu memang iya (dualisme), akan tetapi berdasarkan keabsahanya dari Kemenkumham dan Kesbangpol juga bahwa SK yang diakui bernomer 07 sementara SK nomer 06 yang menjadi riwayat, jelas di akui saat ini SK 07 dari kepemimpinan DPP Dhoni Ramdoni serta jajaran pengurus,” terangnya

“Demikian pula secara otomatis di Kabupaten Bogor adalah Gibas yang sah di Kemenkumhan Gibas yang sah adalah berdasarkan Haki adalah gibas pimpinan Muhamad Ridwan,” tegasnya.

Penulis: Ikman.

[irp posts=”7657″ ]

[irp posts=”7215″ ]

 

[irp posts=”3408″ ]

 

 

[irp posts=”8117″ ]

#Gibas #Ormas #GBNN

Ormas Gibas Kabupaten Bogor / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 13:46 Tanggal 24 Agustus 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912