Sosial dan Kemanusiaan

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusiaan Untuk Myanmar 

Aninggell
×

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusiaan Untuk Myanmar 

Sebarkan artikel ini
bantuan indonesia myanmar
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusiaan Untuk Myanmar

WARTA BELA NEGARA, JAKARTA | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Luar Negeri RI Sugiono  mengirimkan bantuan kemanusiaan dan melepas delegasi Indonesia untuk membantu penanganan korban bencana alam gempa bumi yang berkekuatan  7,7 Skala Richter pada tanggal 28 Maret 2025 di Myanmar, bertempat di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, (Kamis, 3 April 2025).

Jumlah bantuan sebelumnya yang sudah tiba di Myanmar kurang lebih 24 ton dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang dikirimkan pada tanggal 31 Maret 2025 dan tanggal 1 April 2025, sedangkan pengiriman yang ketiga kalinya ini kurang lebih sejumlah 124 ton, yang terdiri 64 ton dari sumbangan swasta dan 60 ton dari pemerintah Indonesia, diantaranya adalah genset, tenda, sarung, selimut, terpal, dan obat-obatan yang kemungkinan sangat dibutuhkan di daerah terdampak bencana.
Dua pesawat komersil Garuda yang dicarter berjenis cargo dan penumpang siap untuk menerbangkan ke Myanmar dengan membawa barang-barang dan delegasi yang dipimpin oleh Menteri PMK Pratikno  bersama 65 orang  Tim Inasar dan  Emergency Medical Team (EMT) serta logistik yang akan bertugas di daerah terdampak bencana.
“Pemerintah Indonesia berharap bantuan berisi obat-obatan, alat sanitasi, dan kebutuhan pokok dari masyarakat Indonesia tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan rakyat Myanmar yang terdampak,” kata Sugiono pungkasnya.
Diakhir kegiatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memberikan ucapan selamat dan sekaligus memberikan dorongan semangat kepada para delegasi kemanusian yang akan berangkat menuju  Myanmar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 22:53 Tanggal 04 April 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912