WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri di Jawa Timur
WARTA BELA NEGARA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Peluncuran atau Launching Gugus Tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meninjau langsung program ketahanan pangan di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk merealisasikan program Asta Cita Presiden.
“Setiap Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya sudah melakukan program ketahanan pangan dengan luas 200 Hektar dari target 5.000 Hektar di Jawa Timur sebagai bentuk dukungan kami dalam program Asta Cita Presiden,” ungkap Panglima TNI.
Dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani setempat untuk mendukung produktivitas pertanian.
Acara ini turut dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
[irp posts=”9925″ ]
https://wartabelanegara.com/jaga-ketahanan-pangan-perbatasan-papua-yonif-126-kc-bantu-warga/
[wp-rss-aggregator]
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:33 WIB, 21 November 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






