Ketahanan PanganUtama

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Aninggell
×

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
img-20241120-wa0035

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri di Jawa Timur

 

WARTA BELA NEGARA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Peluncuran atau Launching Gugus Tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meninjau langsung program ketahanan pangan di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk merealisasikan program Asta Cita Presiden.

“Setiap Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya sudah melakukan program ketahanan pangan dengan luas 200 Hektar dari target 5.000 Hektar di Jawa Timur sebagai bentuk dukungan kami dalam program Asta Cita Presiden,” ungkap Panglima TNI.

Dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani setempat untuk mendukung produktivitas pertanian.

Acara ini turut dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.


[irp posts=”9925″ ]

 

https://wartabelanegara.com/jaga-ketahanan-pangan-perbatasan-papua-yonif-126-kc-bantu-warga/

[wp-rss-aggregator]

PULBAKET

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 18:33 Tanggal 21 November 2024 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912