Pertahanan Keamanan dan KetertibanUtama

Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan RI

Aninggell
0
×

Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan RI

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan RI

Teater Roempoet UMC Sukses Gelar Pementasan Surat Pada Gubernur , JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI 2023 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Kantor Kemhan Jl. Medan Merdeka Barat No. 13, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).

Selain Panglima TNI, Rapim Kemhan RI 2023  itu juga oleh dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Dirut PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose serta jajaran, Direksi PT Pindad Pejabat Eselon I Kemhan RI, para Pejabat Utama Panglima TNI dan para Pejabat Utma Kapolri.
Pada kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo meresmikan Kendaraan Operasional Satuan (Ranops) TNI 4×4 WD terbaru produksi PT Pindad pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahananan (Kemhan) 2023 di Lapangan Urip Sumohardjo, Kemhan.
Dalam mobil yang dikendarai langsung oleh Menhan Prabowo Subianto, Presiden Jokowi meninjau pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) yang merupakan bagian dari rangkaian acara rapat pimpinan. Presiden Jokowi kemudian memecahkan kendi sebagai prosesi peresmian kendaraan tersebut dan menamainya “Maung“.(Puspen TNI).

 

https://wartabelanegara.com/pimpinan-3-matra-tni-kumpul-di-rumah-kasad-ada-apa/
Panglima TNI Hadiri / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 10:27 Tanggal 19 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912