Press releaseTNI

Panglima TNI Serahkan Bansos dan Resmikan Lane 1 Garuda Prima di Kejurnas Adventure Offroad 2025

FAAL Redaksi
0
×

Panglima TNI Serahkan Bansos dan Resmikan Lane 1 Garuda Prima di Kejurnas Adventure Offroad 2025

Sebarkan artikel ini

Panglima TNI Serahkan Bansos dan Resmikan Lane 1 Garuda Prima di Kejurnas Adventure Offroad 2025

Kabupaten Bogor, Ratusan warga Sentul dan sekitarnya memadati area Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Bogor, Sabtu (20/9/2025), untuk mengikuti bazaar sembako murah dan menerima 500 paket bantuan sosial (bansos) yang diserahkan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Pembagian bantuan sembako ini menjadi salah satu kegiatan yang paling ditunggu dalam rangkaian Kejurnas Adventure Offroad Non Winch Garuda Prima 4×4 Piala Panglima TNI Tahun 2025. Selain meringankan beban masyarakat, kegiatan tersebut juga mempererat hubungan TNI dengan rakyat.

Tak hanya itu, Panglima TNI juga meresmikan Lane 1 Garuda Prima, lintasan khusus yang dibangun sebagai fasilitas baru olahraga otomotif di PMPP Sentul. Kehadiran lintasan ini diharapkan menjadi wadah pembinaan prestasi offroad nasional sekaligus sarana pembinaan generasi muda dalam menyalurkan minat dan bakat di bidang otomotif secara positif.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Panglima TNI ini diramaikan pula dengan stand UMKM, hiburan rakyat, dan ajang silaturahmi komunitas otomotif. Suasana hangat penuh kebersamaan terasa, memadukan semangat sportivitas offroad dengan kepedulian sosial kepada masyarakat.


KKRI Jangan Patah Semangat, Lakukan yang Terbaik Untuk Bangsa

Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI 2025

Panglima TNI Buka Lomba  Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung

Pemerintahan Kabupaten Bogor 2025–2030 Dipimpin Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 09:12 Tanggal 21 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912