PolriSosial dan Kemanusiaan

Pasca Gempa ke 7 Hari, Polres Bogor Distribusikan Bahan Sembako

Aninggell
×

Pasca Gempa ke 7 Hari, Polres Bogor Distribusikan Bahan Sembako

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Pasca Gempa ke 7 Hari, Polres Bogor Distribusikan Bahan Pokok Bagi Korban

WBN, Bogor – Pasca gempa hari ke 7 di Cianjur upaya bantuan bagi masyarakat yang terdampak korban, terlebih Polres Bogor melakukan pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok. Pada Senin, 28 November 2022.

“Sejumlah personil yang bersiaga di posko bencana alam Polres Bogor pun nampak memasak makanan bagi para korban gempa yang berada di posko pengungsian,” kata Kapolres AKBP Iman Imanuddin.

Selain itu, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, hingga hari ke 7 pasca terjadinya bencana alam gempa bumi di wilayah Cianjur ini kita terus melakukan pendistribusian makanan yang telah kita masak di dapur umum polres Bogor, maupun kebutuhan pokok sehari-hari.

“Mudah-mudahan melalui pendistribusian kebutuhan yang kita lakukan ini masyarakat dapat terbantu dan kebutuhannya dapat tercukupi selama berada di posko pengungsian ini,” ungkapnya.

Penulis: Ikman

/ wartabelanegara

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 13:03 Tanggal 28 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912