Paspampres Perisai Hidup Kepala Negara Pada KTT AIS Bali
WARTABELANEGARA, BALI — Rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic Island States (AIS) Forum tahun 2023 telah digelar di wilayah Bali. Berbagai upaya pengamanan Kepala Negara sedang dilaksanakan oleh berbagai Satuan Tugas TNI.
Di bawah komando Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Andyawan Martono Putra, selaku Panglima Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Pangkogabpadpam) VVIP KTT AIS. Bertempat di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua Bali, Rabu (11/10/2023).
[irp posts=”7929″ ]
Sebanyak 3.596 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bertugas mengamankan jalannya Sidang KTT AIS tersebut, dengan membentuk Satuan Tugas Pengamanan VVIP dan membawahi Subsatgas Pampri, Subsatgas Pamins, Subsatgas Matan, Subsatgas Walmor, Subsatgas kordon, Subsatgas Deteksi, Subsatgas Komlek dan Subsatgas Kesehatan.
[irp posts=”6796″ ]
Nama Paspampres tentu tidak asing lagi di telinga. Mereka hampir selalu terlihat bersama orang nomor satu Republik Indonesia di berbagai kesempatan, tak terkecuali dalam penugasannya di event besar KTT AIS Bali.
Paspampres menjaga keselamatan dan mengawal tamu Negara setingkat kepala negara/pemerintahan. Pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi perisai hidup dalam menjaga obyek yang dilindunginya.
Paspampres bertugas sebagai perisai hidup bagi Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, mereka siap menunaikan tugas dan memastikan keselamatan sosok-sosok pemimpin negara pada KTT AIS.
Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
[irp posts=”9142″ ]
Pada kegiatan KTT AIS ini, paspampres memiliki wilayah pengamanan pada ring 1, sementara pasukan kewilayahan berada di ring 2, dan ring 3. Bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya KTT AIS Bali.
Di sela-sela menjalankan tugasnya, Komandan Tim Subsatgas Deteksi Pam VVIP Mayor Czi Budi menyampaikan bahwa dalam mendukung Pengamanan VVIP tim detekti melaksanakan sterilisasi, baik di tempat acara maupun di hotel-hotel.
[irp posts=”9194″ ]
“Tugas tanggung jawab kami Tim Subsatgas Deteksi, yaitu melaksanakan sterilisasi tempat acara dan hotel-hotel tamu negara dari ancaman bahaya bahan peledak dan bahan nuklir, biologi dan kimia serta menjamin bahwa tempat acara yang akan digunakan oleh VVIP dalam keadaan steril”, tegas Dantim Subsatgas Deteksi. (Puspen TNI)
TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu KTT AIS
[irp]
[ez-toc]

Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi Jam 00:31 Tanggal 12 Oktober 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
