WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pasukan Khusus Gabungan Rebut Bandara Banyuwangi Dari Tangan Musuh
WARTA BELA NEGARA, Banyuwangi– Pasukan khusus gabungan ygyang terdiri dari USSF, SASR, KOPASSUS & KOPASGAT melaksanakan penerjunan bebas malam atau Military Free Fall dalam rangka pengintaian dan konsolidasi pra penyerbuan terhadap musuh yang menguasai bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Sabtu (9/9/2023).
Setelah berhasil menempati kedudukan dan melaksanakan pengintaian, para pasukan khusus ini melaksanakan peran Airfield Seizure Sabotage, atau aksi sabotase perebutan bandara untuk melumpuhkan musuh yang menguasai Air Traffic Controller (ATC) untuk normalisasi penerbangan yang sempat terhenti.
Selanjutnya pasukan khusus gabungan ini membuat perimeter pengamanan bandara serta mengoperasikan kembali bandara untuk operasi udara ataupun operasi militer lanjutan.
[irp posts=”8347″ ]
Demikian skenario Latihan Gabungan Bersama Super Garuda Shield untuk fase Austere dan HIRAIN CRAIN atau infiltrasi pasukan khusus untuk merebut objek vital yang dikuasai musuh.
[irp posts=”8220″ ]
Dalam fase HIRAIN (Himars Rapid Infiltration) dan CRAIN (Caesar Rapid Infiltration) ini diskenariokan pesawat C-130 milik TNI AU yang mengangkut Himars milik US Army dan Meriam Caesar TNI AD melaksanakan airfield landing di bandara yang baru saja direbut.
Kemudian kedua senjata Artileri ini diturunkan untuk selanjutnya menghancurkan sisa-sisa musuh yang masih bertahan di sekitar bandara. (Puspen).
Pasukan Khusus Gabungan Rebut/ danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pasukan Khusus Gabungan Rebut dan Kuasai Bandara Banyuwangi
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:20 WIB, 10 September 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







