Daerah

Peduli Anak Difabel Korban Penganiayaan, Dir Reskrimum Polda Riau Berikan Bantuan

Fahria
0
×

Peduli Anak Difabel Korban Penganiayaan, Dir Reskrimum Polda Riau Berikan Bantuan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

PEKANBARU, WBN – Malangnya nasib anak penyandang difabel berinisial MR (10) membuat aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau tak kuasa menahan belas kasihan, dan tergerak memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan berupa baju sekolah hingga kursi roda kepada bocah malang tersebut.

MR adalah seorang anak yang dianiaya oleh ayah tirinya berinisial ZK. Dia sudah mengalami kelumpuhan sejak usia enam tahun.

Meski kondisinya tidak berdaya, ayah tirinya tega menganiaya MR hanya karena meminta jajan kepadanya.

Setelah mendapat laporan bahwa ada anak-anak yang diperlakukan dengan tidak layak oleh ayahnya sendiri, kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Ditengah upaya gerak cepat menangkap pelaku, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan bersama tim langsung mendatangi korban MR di rumah kerabatnya yang berada di Pekanbaru pada Rabu (26/10/2022) sore.

Begitu tiba dan melihat kondisi MR, tim yang datang langsung berbincang dengan keluarga MR.

Sungguh mengharukan, meskipun berkekurangan secara fisik dan diperlakukan dengan tidak baik, kepada Direktur Kriminal Umum Kombes Asep, dirinya mengaku ingin sekolah.

Hal itu membuat hati para polisi yang datang langsung merogoh isi dompet bergerak untuk membeli peralatan sekolah, baju, obat-obatan, makanan ringan, vitamin, buah-buahan, hingga kursi roda agar dapat digunakan oleh MR saat berkegiatan sehari-hari.

“Laporannya langsung kami tindaklanjuti. Hari ini kami datang kesini (rumah MR) karena rasa kemanusiaan kami sisihkan sedikit rezeki kami untuk memberi bantuan kepada korban,” kata Kombes Asep Darmawan.

Asep melihat kondisi MR yang memiliki cacat fisik namun memiliki minat yang kuat ingin sekolah. Pihaknya berniat akan membantu MR agar bisa bersekolah seperti anak-anak pada umumnya.

“Korban akan diarahkan untuk sekolah. Kami berikan tas dan buku untuk sekolah. Kami akan usahakan agar korban bisa sekolah di SLB,” tuturnya.

Melihat perbuatan para polisi itu sepupu MR yang bernama Alex Candra merasa sangat senang, dan kehadiran kepolisian sangat membantu.

“Saya terharu dengan apa yang dilakukan bapak ibu kepolisian. Mereka tidak hanya membantu MR mendapatkan keadilan. Tetapi juga datang langsung ke rumah, juga sangat memperhatikan MR,” ungkap Alex.**(rilis)

Sumber Humas polres Bengkalis

Kustributor : Riduwan

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 28 Oktober 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 20:52 Tanggal 27 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912