DaerahSuara PembacaUtama

Pelanggan Mengeluh, Ketum GBNN: Bupati Tegur Perumda Tirta Jati

Aninggell
0
×

Pelanggan Mengeluh, Ketum GBNN: Bupati Tegur Perumda Tirta Jati

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Pelanggan Mengeluh, Ketum GBNN: Bupati Tegur Direksi Perumda Tirta Jati

WARTABELANEGARA, Cirebon – Ketua umum Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Fahria Alfiano mengecam atas ketidakpedulian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, terkait keluhan pelanggan di wilayah Hos Cokroaminoto, Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

 

“Keluhan pelanggan  terkait pasokan air yang keluar berbau tak sedap dan keruh karena berlumpur selama bertahun-tahun sehingga tak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.sudah dilaporkan namun tidak digubris,” katanya saat ditemui di lokasi yang dikeluhkan pelanggan pada Jumat, 4 Juli 2023.

 

Fahria mengaku dirinya miris selain mendengarkan keluhan pelanggan tersebut pihak Perumda Air Minum Tirta Jati dengan enteng menyarankan pelanggan untuk mencabut.

“Miris jika ada perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon kok pelayanan seperti itu terhadap pelanggan,” ujarnya.

 

Fahria meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas kepada Perumda-perumda yang menganggap remeh dengan keluhan masyarakat sebagai pelanggan. Keluhan yang adapun tidak ditanggapi serius.

 

“Saya harap dengan kejadian ini Bupati Cirebon bisa memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati agar dapat meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih bagi Masyarakat. Jangan hanya ingin menerima penyertaan modal dan menaikan tarif saja,” tegas Fahria.

Penulis : rieke

Baca Berita Lain Disini

 

 

Baca Juga Lainya

 

 

Pelanggan Mengeluh / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 10:01, tanggal 05 Agustus 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan