WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pelantikan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
WARTABELANEGARA, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi saksi pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), yaitu Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di Istana Negara, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kasad, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dan Nomor: 104/TNI/2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Presiden RI bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan berita acara.
[irp posts=”9714″ ]
Proses pelantikan berlangsung secara hikmat, dengan rangkaian kegiatan diantaranya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda pangkat, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.
Prosesi pelantikan dihadiri pula oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. (Puspen TNI)
[irp posts=”2270″ ]
https://wartabelanegara.com/pelantikan-jenderal-tni-agus-subiyanto-sebagai-kasad/
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pelantikan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:33 WIB, 29 November 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







