Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA)
WARTABELANEGARA, JAKARTA– Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 yang bertemakan “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”, bertempat di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo ditandai dengan pemukulan gendang tekno didampingi Panglima TNI, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Presiden, Ketua KPK dan Gubernur DKI.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa. “Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat,” katanya.
[irp]
Peringatan Hari Antikorupsi merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam memberantas korupsi. Dan merupakan pengejawantahan dari berbagai elemen bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.
Diharapkan dengan adanya peringatan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah korupsi dan memberikan dorongan untuk terus berupaya memeranginya.
[irp]
Turut hadir pada acara tersebut para Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya, Menteri PUPR, Menteri Kesehatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. (Puspen TNI)
[irp]
https://wartabelanegara.com/jalesveva-jayamahe-semangat-menuju-poros-maritim-dunia/
[ez-toc]
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:04 Tanggal 12 Desember 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

