DaerahHeadline NewsPemkab Bogor

Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Komitmen Cari Solusi Jalur Tambang

Aninggell
0
×

Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Komitmen Cari Solusi Jalur Tambang

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Komitmen Cari Solusi Jalur Tambang

WARTA BELA NEGARA || BABAKANMADANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas solusi terkait jalur tambang Parung Panjang untuk minimalisir dampak kasus kecelakaan dan membahas jalur Puncak II, yang berlangsung di Hotel Alana Sentul pada Rabu, (12/2/25).

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar terpilih Dedy Mulyadi dan dihadiri oleh Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhendi Jaro Ade, Sekda Jabar, Kapolres Bogor dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dalam kesempatan ini menekankan pentingnya komitmen bersama antara Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat untuk mengatasi masalah kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di jalur Parung Panjang.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mendukung perbaikan jalan provinsi sepanjang 28,3 km, tetapi juga berharap adanya solusi baru, seperti pembangunan jalur alternatif seperti jalan tol atau jalan tambang biasa yang tidak berbayar, untuk mengurangi beban sosial ekonomi yang ditanggung masyarakat di sepanjang jalur tersebut.

 

“Apabila jalur provinsi yang ada dipaksakan untuk tetap digunakan, kami khawatir akan terjadi bencana besar baik dari segi kecelakaan maupun dampak sosial ekonomi. Oleh karena itu, kami sangat berharap ada solusi jangka panjang yang dapat diterapkan bersama,” ujar Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan rasa syukur saat ini Jabar memiliki Gubernur yang betul-betul sayang dan cinta terhadap masyarakatnya. Melalui kegiatan ini ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk menggandeng para investor.

Sementara itu, Gubernur Jabar terpilih, Dedy Mulyadi juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan yang memberikan izin tambang tanpa memperhatikan aspek infrastruktur yang memadai. Ia menyatakan bahwa hal tersebut telah menimbulkan banyak masalah, seperti kematian dan kecelakaan yang berulang. Dedy menegaskan bahwa Jawa Barat kini memiliki fiskal yang cukup untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita harus serius dan optimis dalam menyelesaikan masalah ini, terutama fokus terhadap pengaturan jam operasionalnya, hari ini putusin agar anak sekolah dan yang berangkat kerja tidak berbenturan dengan mobil tambang. Jangan sampai masalah seperti di Parung Panjang yang malah menambah korban. Kita harus ambil tindakan cepat dan terukur untuk kepentingan rakyat,” tegas Dedy Mulyadi.

Editor : Aninggel

Sumber :  Diskominfo Kabupaten Bogor

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 25 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 14:07 Tanggal 13 Februari 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912