Berita DaerahLingkungan HidupPemerintahan DaerahPemkab Bogor

Penataan Kawasan Puncak, Rudy Susmanto Mulai Aksi Serentak

Aninggell
×

Penataan Kawasan Puncak, Rudy Susmanto Mulai Aksi Serentak

Sebarkan artikel ini
Penataan Kawasan Puncak, Rudy Susmanto Mulai Aksi Serentak
Penataan Kawasan Puncak, Rudy Susmanto Mulai Aksi Serentak

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WARTABELANEGARA.COM | BOGOR – Mulai Rabu, 9 Juli 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin percepatan penataan Kawasan Puncak, kawasan wisata unggulan Kabupaten Bogor, bersama Kementerian PUPR dan OPD terkait.

Komitmen Penataan Kawasan Puncak Secara Menyeluruh

Penataan Kawasan Puncak menjadi prioritas utama Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto. Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2JN), dan OPD Kabupaten Bogor, disepakati langkah percepatan dengan melibatkan semua pihak.

Rudy Susmanto menegaskan pentingnya gerak cepat. “Penataan bukan hanya soal keindahan, tapi juga tata ruang, ketertiban, dan kualitas lingkungan,” ujarnya. Pemerintah daerah dan pusat sepakat memulai aksi serentak bersih-bersih dan pembenahan jalur utama Puncak, dari Gadog hingga perbatasan Cianjur.

Langkah Konkret: Dari Penertiban Hingga Penghijauan

Langkah percepatan penataan Kawasan Puncak mencakup penertiban baliho dan reklame tak berizin, pengecatan tembok, pembersihan sampah, pengaturan ulang PKL, relokasi parkir liar, serta penggeseran tiang listrik. Pemkab Bogor juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam penataan drainase.

Selain itu, dilakukan penghijauan melalui penanaman ribuan bibit pohon hasil kerja sama CSR dan pemerintah, serta pembenahan fasilitas umum seperti Pasar Cisarua dan titik kemacetan strategis.

Rudy Susmanto menambahkan, semua OPD diinstruksikan mengalihkan rapat dan pelatihan ke hotel-hotel di Puncak untuk mendukung pergerakan ekonomi lokal. “Kalau dilakukan serentak, Puncak bisa terlihat rapi dan indah dalam waktu singkat,” katanya.

Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Penataan Puncak Bogor

Penataan Kawasan Puncak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rudy Susmanto mengajak pelaku usaha, pemilik hotel, kafe, hingga warga sekitar untuk membersihkan area depan masing-masing. Gerakan kolaboratif ini diyakini mempercepat transformasi wajah kawasan wisata Puncak.

“Hari ini kita tidak bicara siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, lakukan demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Rudy.

Sinergi Sambut HUT ke-80 RI dan Cegah Bencana

Langkah penataan Kawasan Puncak juga dijadikan momentum menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, upaya strategis seperti penanganan saluran air dan sodetan ditargetkan rampung pada 2026 untuk mencegah longsor.

“Puncak adalah etalase Kabupaten Bogor. Tidak cukup hanya perencanaan, tapi aksi nyata di lapangan,” tandas Rudy. Dengan langkah cepat, kolaborasi, dan gotong royong, Pemkab Bogor berkomitmen menjadikan Kawasan Puncak lebih tertib, hijau, dan nyaman sebagai destinasi wisata nasional unggulan.

Editor : Aningell

Sumber : Bogorkab.go.id


Koperasi Merah Putih Kabupaten Bogor DiluncurkanJuli 2025

Instruksi Rudy Susmanto Perdengarkan Indonesia Raya Tiap Hari

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tangani Bencana Banjir dan Longsor

Bupati Bogor Melantik 13 Kepala Dinas

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Kampung Natak Menjadi Lokasi Festival di Kepulauan Bangka Belitung

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e5bd3bbcc7075f18b7c9369dc94a4cb3 | 2026

Penataan Kawasan Puncak, Rudy Susmanto Mulai Aksi Serentak

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 11:30 WIB, 9 Juli 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14275

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999