Penugasan PBB Tugas Mulia, Duta Bangsa di Forum Internasional
WARTBELANEGARA, JAKARTA || Penugasan PBB merupakan tugas yang mulia karena dipercaya untuk menjadi duta TNI sekaligus duta bangsa di forum Internasional. Hal ini merupakan bentuk partisipasi bangsa Indonesia dalam upaya menjaga perdamaian dunia yang merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.
Satgas Konga yang akan berangkat berjumlah 1.077 personel dengan menggunakan maskapai nasional yaitu pesawat Garuda Indonesia. Satgas tersebut terdiri dari enam Satgas, diantaranya Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-Q/UNIFIL, Satgas Force Headquarters Support Unit TNI Konga XXV-O/UNIFIL, Satgas Military Police Unit TNI Konga XXV-O/UNIFIL, Satgas Military Community Outreach Unit TNI Konga XXX-M/UNIFIL, Satgas Civil Military Coordination TNI Konga XXXI-M/UNIFIL dan Satgas Level II Hospital TNI Konga XXIX-M/ UNIFIL.
“Kuasai secara menyeluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan masing-masing prajurit agar tidak menyalahi peraturan dalam setiap pelaksanaan tugas”, tegas Panglima TNI.
Penugasan PBB Tugas Mulia / danakirtimedia
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 13:39 Tanggal 07 Maret 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

