DaerahUtama

Perguruan Pencak Silat Elang Biru Siapkan Atlet di Ajang Turnamen Gubernur Cup Jambi

×

Perguruan Pencak Silat Elang Biru Siapkan Atlet di Ajang Turnamen Gubernur Cup Jambi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jambi | WBN – Sejak dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia telah memiliki cara pembelaan diri yang ditujukan untuk melindungi dan mempertahankan kehidupannya atau kelompoknya dari tantangan alam. Mereka menciptakan bela diri dengan menirukan gerakan binatang yang ada di alam sekitarnya.

Silat diperkirakan menyebar di kepulauan nusantara semenjak abad ke-7 masehi, akan tetapi asal mulanya belum dapat ditentukan secara pasti. Seperti pencak silat dan seni bela diri asal Jambi ini yakni perguruan nasional yang bergaya melayu, yakni Perguruan Nasional Pencak Silat Seni Bela Diri Elang Biru.

Peguruan pencak silat ini di dirikan oleh Sunarto Salfa pada 31 Desember 1990, pengukuhan ini berlokasi di Pantai Timur Jambi. Selama 32 tahun perguruan ini akhirnya telah menjadi anggota IPSI Jambi dan banyak menciptakan atlet yang berprestasi baik tingkat daerah maupun nasional.

Pencak silat Elang Biru tahun ini ikut berpartisipasi dalam kegiatan turnamen kejuaraan pencak silat Piala Gubernur Cup Jambi, hal ini menjadi motivasi bagi atlet untuk bertekad dan penuh semangat membawa Elang Biru untuk mendapatkan prestasi di ajang tersebut. Ketua umum perguruan pencak silat Sunarto Salfa mengatakan “Semoga dalam turnamen ini, pesilat harus tampil maksimal dan tetap bersahaja. Ajang ini akan menjadi pembelajaran pagi semua anggota perguruan Elang biru untuk lebih giat berlatih agar menjadi yang terbaik lnsha Allah”. Ungkapnya.

Turnamen kejuaraan pencak silat Piala Gubernur Cup Jambi akan di gelar pada 24-28 Maret 2022 yang mengambil lokasi untuk acara di Gelanggang Olah Raga Kota Baru Jambi.

Kontributor : Azhari
Editor : Al Amin

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 17:47 Tanggal 24 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912