Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim Mimika Gelar Donor Darah
WARTABELANEGARA, TIMIKA – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2022 Kodim, 1710/Mimika gelar kegiatan bakti sosial donor darah bertempat di Rumkitban Timika Jalan Pattimura, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kodim 1710/Mimika bekerjasama dengan PMI Kab. Mimika dan Rumkitban 17.0801 Timika. Kegiatan Donor darah diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri, PNS, Mahasiswa, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim 1710, dan anggota Pramuka.
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menyampaikan bahwa donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Juang TNI AD.
Dandim juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta donor darah, yang telah secara sukarela menyumbangkan darahnya kepada PMI Kab. Mimika untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darah.
“Donor darah ini kami laksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2022. Semoga kegiatan bakti sosial ini bisa menambah jumlah stok darah di Kabupaten Mimika dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, serta ini bentuk kepedulian Kodim 1710/Mimika berkontribusi dalam mencukupi kebutuhan stok darah di wilayah,” ujar Dandim.
Selain itu, Dandim juga menyampaikan bahwa dengan berdonor maka secara tidak langsung tubuh akan memproduksi darah baru, untuk itu dengan rajin berdonor maka tubuh kita akan menjadi semakin sehat.(*)
Peringati Hari Juang TNI AD / wartabelanegara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 12:55 Tanggal 14 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
