WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Personel Polsek Mamajang Bagikan Takjil kepada Warga dan Tahanan
MAKASSAR — Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, personel Polsek Mamajang menggelar kegiatan pembagian takjil buka puasa kepada masyarakat dan para tahanan, Rabu (25/2/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA tersebut berlangsung di depan Mako Polsek Mamajang, Jalan Lanto Daeng Pasewang No. 12, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Pembagian takjil dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos. Sekitar 100 bungkus takjil dibagikan kepada para tahanan di Mako Polsek serta kepada pengendara roda dua, pengguna jalan, dan pejalan kaki yang melintas di lokasi kegiatan.


Kapolsek Mamajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami berharap dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian di bulan Ramadan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Sekitar pukul 17.20 WITA, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Personel Polsek Mamajang Gelar Pembagian Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat Dan Para Tahanan Di Polsek Mamajang
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi pada 20:45 WIB, 26 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







