Pimpin Rapim TNI AD, Kasad Siap Kawal dan Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah
JAKARTA | WBN – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa TNI AD sepenuhnya akan mengawal dan mendukung penuh kebijakan pemerintah, salah satunya terkait pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan, seperti apa yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat memimpin pelaksanaan Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Selasa kemarin.
Hal itu disampaikan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di hadapan awak media sebelum membuka pelaksanaan acara Rapim TNI AD yang berlangsung di Gedung Abdul Haris Nasution, Mabesad Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Kasad juga mengatakan beberapa langkah strategis juga akan dibahas dalam Rapim TNI AD, di antaranya mengantisipasi perkembangan situasi global yang sedang terjadi saat ini akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, serta dampak dari konflik internasional Ukraina dan Rusia, sehingga tentunya akan berpengaruh pada kehidupan dan perekonomian nasional secara menyeluruh.
“Termasuk juga akan dibahas langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi dan membantu pemerintah daerah di bidang ketahanan Pangan dalam rangka pemulihan perekonomian nasional,” ujar Kasad, dikutip dari tniad.mil.id.
Seperti diketahui, hari ini, Rabu 2 Maret 2022, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin acara Rapim TNI AD yang bertemakan “Prajurit Sejahtera dan Profesional Sebagai Pilar TNI AD Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.”
Rapim TNI AD merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapim TNI-Polri yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo yang sehari sebelumnya di Mabes TNI Cilangkap, dengan tujuan untuk menyampaikan visi, misi, dan pokok-pokok kebijakan pimpinan TNI AD kepada seluruh Pangkotama/Kabalakpus jajaran TNI AD agar dalam pelaksanaan anggaran TA. 2022 dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan.
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman didampingi beberapa pejabat utama TNI AD tampak mengenakan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AD yang menurutnya dirancang oleh Kasad terdahulu Jenderal TNI Andika Perkasa yang sudah dilakukan penyempurnaan.
Acara Rapim TNI AD diawali dengan penyampaian paparan Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TNI TA. 2021 oleh Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto. Dilanjutkan dengan paparan tentang Radikalisme di Wilayah Kodam IV/Diponegoro yang disampaikan oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut juga dipaparkan tentang Penanganan Konflik di Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih yang disampaikan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, serta penyampaian tentang Food Estate di Wilayah Kodam VI/Mulawarman oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, M.Tr. (Han).
Di samping paparan yang disampaikan beberapa Pangdam di atas, pada acara Rapim TNI AD juga digelar acara penandatanganan Kontrak pembangunan rumdis SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan PT. PLN (Persero) dan PP. Perpamsi serta Kontrak Munisi dengan PT. Pindad TA. 2022.
Selanjutnya pada acara Rapim TNI AD juga diperkenalkan kendaraan bermotor Ambulans hasil inovasi Korem 151/Binaiya Kodam XVI/Pattimura yang akan digunakan oleh Babinsa dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dinamakan Ambulance TNI Angkatan Darat di Hati Rakyat. ***
Berita Lainnya : Kasad: TMMD Wujudkan Akselerasi Pembangunan di Wilayah
Media Partner : https://pulbaket.com/kasad-tinjau-perkembangan-bangunan-masjid-syarif-abdurahman-cirebon/
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 17:18 Tanggal 02 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

