WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polres Bogor Respon Cepat Aduan 110 Terkait Aksi Pengeruskan
WARTABELANEGARA, BOGOR || Terima aduan di Call center 110 terkait aksi pengrusakan sebuah kendaraan , Polres Bogor bergerak cepat datangi lokasi kejadian di Jalan Raya Bogor- Jakarta, Pada Rabu malam tanggal 22 Februari 2023.
Aksi pengrusakan yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut berawal saat adanya kejadian penyerempatan antara mobil truk Fuso dengan sebuah mobil MPV, akibat kejadian tersebut pengemudi mobil MPV yang merasa di rugikan pun langsung memalangi laju kendaraan truk tersebut, dan keluar dengan membawa sebuah kunci roda hingga melakukan pengrusakan pada bagian kaca truk tersebut. (23/2/2023)
Atas kejadian tersebut membuat sopir truk dapat melarikan diri dengan membawa kunci kendraannya. Terkait kejadian tersebut pihak kepolisan dari Polres Bogor hingga saat ini pun masih melakukan pencarian terkait keberadaan sopir truk tersebut.
Kasat Samapta Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo, S.H,.M.H mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut saat ini telah dilakukan penanganan dan di tindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bogor,Tutupnya. (Humas Res Bogor).
Baca Berita Lainya : Disini
Polres Bogor Respon Cepat / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Bogor Respon Cepat Aduan 110 Terkait Aksi Pengeruskan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:30 WIB, 23 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







