Berita DaerahKriminalPolri

Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles

×

Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi
  Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi

 

Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap sebuah mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman. Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut lantaran dilakukan secara tiba-tiba dan menggunakan alat berupa kunci roda.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel mobil. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan cara merusak kendaraan milik korban. Ia memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil angkutan umum menggunakan kunci roda. Selain itu petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak kriminal jalanan, tetapi juga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terlarang.

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.

Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Leles guna proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.” Pungkas Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody. (Djuanda)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman
  Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi
  Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi