Berita DaerahPencurianPolri

Polsek Bayongbong Amankan Pencuri Ayam Di Cigedug Yang Resahkan Warga

×

Polsek Bayongbong Amankan Pencuri Ayam Di Cigedug Yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ayam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian
  Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ayam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian

 

Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ayam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian yang meresahkan masyarakat setempat.

Baca berita lain disini: Polisi Temukan Anak Hilang di Asia Plaza Garut, Berhasil Dipertemukan Sang Ibu

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H mengatakan bahwa pelaku berinisial N (31), seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, telah ditahan pada Minggu (15/03/2026) oleh Unit Reskrim Polsek Bayongbong.

Baca berita lain disini: Saat Nomor Telepon Relawan Diblokir Bupati

Peristiwa pencurian tersebut berawal pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban, Dede (55), warga Kampung Barukai, Desa Cigedug, mendengar suara gaduh dari kandang ayam yang berada di samping rumahnya.

Baca berita lain disini: Kapolres Garut Damping Kapolda Jabar Tijau Pos Terpadu GTC Limbangan Dalam OPS Ketupat Lodaya 2026

Merasa curiga karena ayam miliknya berisik tidak seperti biasanya, korban kemudian keluar rumah untuk memeriksa kondisi kandang. Saat itulah korban melihat seseorang sedang membongkar kandang ayam dan memasukkan dua ekor ayam miliknya ke dalam karung.

Melihat aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya. Tidak lama berselang, warga yang sedang melaksanakan ronda malam memberikan informasi bahwa mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pencuri ayam.

“Dari hasil pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia tidak hanya sekali melakukan pencurian di rumah korban. Pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri ayam milik warga, termasuk satu ekor ayam jago jenis Bangkok.” Kata Kapolsek.

Karena pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di lingkungan masyarakat dan sebelumnya sering dimaafkan, warga akhirnya sepakat pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Bayongbong dan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.” Tambah Kapolsek.

Kapolsek Bayongbong mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Irgun)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman
  Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ayam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian
  Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ayam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian