Polwan Polres Pasuruan Laksanakan “Pamor Keris”
WBN , PASURUAN – Guna antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan “Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan” atau disingkat dengan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).
Patroli dimulai pukul 16.00-17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan, Terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil s/d Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para Pedagang, Pengguna Jalan, Tukang Becak, dan Masyarakat yang tidak memakai Masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, Tak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga Polisi Wanita.
“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.
Kasat Samapta juga menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” tutupnya.
Berita Lainnya : Polresta Malang Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 13:22 Tanggal 27 Januari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
