Pertahanan Keamanan dan KetertibanUtama

Prajurit TNI Harus Memiliki Sikap Patuh, Loyal, Yang Tegak Lurus

Aninggell
0
×

Prajurit TNI Harus Memiliki Sikap Patuh, Loyal, Yang Tegak Lurus

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Prajurit TNI Harus Memiliki Sikap Patuh, Loyal, Yang Tegak Lurus


WARTA BELA NEGARA, JAKARTA — Olahraga bersama yang dilaksanakan hari ini, disamping untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani, kegiatan ini juga sengaja diselenggarakan sebagai sarana silahturahmi, menjaga dan mempererat kerjasama, soliditas serta sinergitas antara Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Kementerian Lembaga.

Sekaligus untuk memberikan arahan kepada seluruh Perwira khususnya kepada jajaran Perwira Tinggi dan Kolonel yang berdinas di lingkungan kementerian dan lembaga.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M pada saat memimpin olahraga bersama Perwira Tinggi dan Kolonel di lingkungan TNI dan Kementerian/ lembaga, bertempat di GOR A.Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur,  Kamis (9/11/2023).

[irp]

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa, sebagai alat negara di bidang pertahanan, TNI memiliki peran fundamental untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, keselamatan Bangsa dan Negara.

Untuk dapat menjalankan peran penting tersebut, dibutuhkan prajurit yang profesional, modern, dan tangguh.

 

“Semangat dan jiwa pantang menyerah dibutuhkan sebagai modal utama bagi prajurit TNI untuk menghadapi berbagai tantangan tugas, baik yang bersifat militer maupun non-militer.  Prajurit TNI harus selalu siap untuk menghadapi segala kemungkinan,  bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun,” ujarnya.

[irp]

Panglima TNI menegaskan untuk mengenyampingkan ego sektoral demi kemajuan TNI, dan jangan ada tumpang tindih perintah.

Mabes TNI sebagai pengguna kekuatan atau manejerial dan masing-masing Mabes Angkatan sebagai pembina kekuatan. 

TNI saat ini tengah mengembangkan dan memperkuat Kogabwilhan, sebagai upaya mewujudkan Tri Matra Terpadu.

[irp]

“Untuk mencapai cara berpikir tersebut, masing-masing prajurit secara pribadi harus memiliki sikap patuh, loyal, danp tegak lurus. Sikap ini diperlukan agar prajurit TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional sesuai dengan bidangnya serta harus patuh kepada perintah atasan dan loyal kepada negara,” tegasnya.

 

Mengakhiri sambutannya Panglima TNI memberikan beberapa penekanan antara lain.

  1. Tingkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta amalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral spiritual dalam melaksanakan tugas secara jujur, adil, dan berintegritas.
  2. TNI harus mampu menjadi prajurit yang profesional, modern dan tangguh sebagai modal dasar untuk dapat melindungi negara dan mengangkat derajat martabat TNI di mata dunia.
  3. Dimanapun Prajurit TNI ditugaskan, baik di satuan-satuan TNI maupun di kementrian/lembaga, setiap prajurit TNI harus selalu bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.
  4. Dibutuhkan karakter berani untuk berubah, berani untuk mengubah, dan berani untuk mengkreasi hal-hal baru, sejalan dengan transformasi teknologi yang semakin maju.
  5. Memasuki tahun politik 2024, politik TNI adalah politik negara, yang mengacu pada kepentingan nasional.
  6. Keenam; Terus jaga nama baik TNI, dengan senantiasa berperan dan berkontribusi aktif terhadap satuan, maupun kementerian lembaga dimanapun kalian ditugaskan.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa TNI harus netral, jangan terpengaruh dengan iming-iming partai politik,” Tutup Panglima TNI (Puspen TNI).


 

 

 

 

[ez-toc]

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 21:14 Tanggal 09 November 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912