WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Perkembangan ekonomi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat 49% per tahun, hal ini diiringi dengan teknologi digital yang digunakan untuk kegiatan bisnis. Qiscus sebuah perusahaan teknologi penyedia platform Multichannel Chat meluncurkan Qiscus App Center.
Fungsi Qiscus App Center ini untuk membantu penggunanya untuk dapat terintegrasi dengan Email, CSAT, dan CRM dengan saluran komunikasi yang digunakan perusahaan seperti LINE, WhatsApp, Instagram, dan Twitter dalam satu dashboard.
Bukan hanya itu pengguna juga dapat mengeksplorasi berbagai aplikasi lainnya dengan mudah dan cepat, Evan Purnama selaku CTO Qiscus mengatakan “Melalui App Center, Qiscus juga memberi ruang kepada partner dan para pengembang aplikasi untuk menampilkan beberapa solusinya yang juga dapat meningkatkan value dari Qiscus Multichannel Chat. Selain itu, para partner dan pengembang aplikasi juga dapat meningkatkan brand awareness dan membuka pasar lebih luas dengan menawarkan solusinya di Qiscus App Center. Kami berharap Qiscus App Center dapat membantu bisnis dalam menjawab tantangan dari berbagai pelanggan.” Jelasnya.
Melalui Qiscus App Center pengguna Qiscus Multichannel Chat dapat dihubungkan dengan tools CRM seperti Salesforce, Microsoft Dynamics 365, dan berbagai CRM lainnya sehingga sangat membantu bisnis mengelola leads dengan lebih mudah.(Amin)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Qiscus Luncurkan App Center Untuk Bantu Kegiatan Bisnis
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 15:46 WIB, 3 Februari 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







