WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
RAPAT KOORDINASI DAN SILATURAHMI UPT RPTC DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR BERSAMA UNSUR MASYARAKAT KELURAHAN BAROMBONG

Makassar – UPT RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) Dinas Sosial Kota Makassar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama unsur masyarakat setempat, sebagai tindak lanjut atas pindahnya kantor UPT RPTC ke wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Kantor UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, dan berlangsung mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban.


Rapat koordinasi dan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Masri, S.Sos.M.Si (tautan tidak tersedia), selaku Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, serta dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya: Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, Staf Dinas Sosial UPT RPTC (Rumah Penampungan dan Trauma Center), Penasehat RT/RW, Ketua RT dan RW setempat, Satlinmas Kelurahan Barombong, FKPM Kelurahan Barombong, dan Tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, memperkenalkan keberadaan kantor UPT RPTC di wilayah Kelurahan Barombong, serta memperkuat sinergi dan komunikasi antara pihak Dinas Sosial dengan masyarakat setempat.

Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi dan silaturahmi tersebut, antara lain: Silaturahmi dan pengenalan resmi keberadaan kantor UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar di lingkungan masyarakat Kelurahan Barombong, Pembahasan terkait fungsi dan peran UPT RPTC sebagai rumah penampungan dan trauma center, khususnya dalam memberikan perlindungan serta pelayanan sosial bagi warga yang membutuhkan, Pembahasan aspek keamanan dan ketertiban lingkungan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar maupun bagi operasional UPT RPTC, dan Rencana pembentukan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di sekitar wilayah kantor UPT RPTC sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Seluruh peserta rapat menyambut baik keberadaan UPT RPTC di wilayah Kelurahan Barombong dan menyatakan komitmen untuk mendukung penuh operasional UPT RPTC, serta bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan melalui koordinasi yang berkelanjutan.
Kegiatan rapat koordinasi dan silaturahmi ini berlangsung dengan lancar, penuh suasana kekeluargaan, serta menghasilkan kesepahaman bersama antara pihak UPT RPTC dan unsur masyarakat setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, dan secara resmi ditutup pada pukul 17.00 WITA.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas yang kuat antara Dinas Sosial Kota Makassar, UPT RPTC, dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, serta mendukung pelayanan sosial yang optimal bagi masyarakat Kota Makassar.
Publish by DW
Artikel ini masuk dalam: Berita Utama, Berita Terkini Terbaru.














