Rapat Rekonsiliasi Terpadu Bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan TNI
WARTBELANEGAR, Jakarta — Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, S.E, M.M., yang diwakili oleh Waasrenum Panglima TNI Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., CFrA manghadiri Rapat Rekonsiliasi Terpadu Bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan dalam rangka penyusunan laporan keuangan TA 2022 di lingkungan UO Mabes TNI yang diselenggarakan Pusat Keuangan TNI, bertempat di 5G Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/01/2023).
Asrenum Panglima TNI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Brigjen TNI Berlin Germany menyampaikan bahwa rapat rekonsiliasi terpadu antara badan perencanaan, logistik dan keuangan merupakan rapat koordinasi yang dilaksanakan untuk memperoleh kesesuaian data perencanaan, data realisasi anggaran dan data pencatatan Barang Milik Negara (BMN) yang akurat serta akuntabel.
Asrenum Panglima TNI berharap dengan dilaksanakannya rapat rekonsiliasi terpadu ini para pejabat dan personel yang membidangi perencanaan anggaran, logistik dan keuangan dapat melakukan pencocokan data untuk dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang selanjutnya digunakan sebagai data dalam menyusun laporan keuangan Unit Organisasi Mabes TNI.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Aplikasi Sakti dari Kemenkeu sudah mulai diimplementasikan pada TA. 2022, sebagai sarana sinergitas bagi komunitas perencanaan, logistik dan keuangan yang sangat penting perannya dalam membantu penyusunan laporan keuangan yang akuntabel,” pungkasnya.(Puspen)
BACA BERITA LAIN : Disini
Rapat Rekonsiliasi Terpadu Bidang / danakirtimedia

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 17:02 Tanggal 27 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
