DaerahKasus Hukum

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Total Kerugian 1.6 Milyar Rupiah

Aninggell
0
×

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Total Kerugian 1.6 Milyar Rupiah

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Total Kerugian 1.6 Milyar Rupiah

WBN, Bogor – Ratusan mahasiswa Universitas IPB Bogor terjerat pinjaman online (Pinjol). Di duga adanya penipuan yang dilakukan seseorang kepada para mahasiswa. Sementara korban langsung melaporkan ke Mapolresta Bogor Kota dan Polres Bogor, 17 November 2022.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Rektor terkait dugaan penipuan dengan modus pinjaman online yang dilakukan oleh seseorang terhadap ratusan mahasiswa.

“Dari laporan yang kita terima di Polres Bogor sendiri, hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai 1,6 Milyar Rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menerangkan, Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Dramaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial SA yang merupakan orang luar dari Universitas IPB,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Kapolres, kebetulan ada mahasiswa yang dikenal kepada terduga pelaku.

“Jadi terduga pelaku ini melakukan aksinya secara masif mengiming-imingi mengajak berbisnis kepada mahasiswa yang kenal pelaku,” bebernya.

Hal itu, AKBP Iman Imanuddin juga mengungkapkan, terus berupaya menemukan fakta hukum lain apakah ada keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah jaringan.

“Kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya.

Terkait kasus ini kami Polres Bogor pun akan terbuka dan terus bekerja sama dengan pihak rektorat untuk membuka layanan aduan bagi mahasiswa yang menjadi korban penipuan ini,” pungkasnya.

Penulis: Man

Berita Lainnya : Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 16:23 Tanggal 17 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912