Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Menkesneg Prasetyo Hadi Minta Maaf soal Kasus Keracunan Program MBG Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berita Daerah

Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI

Fahriabadge-check


					Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI BOGOR | WBN – Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel,
Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI BOGOR | WBN – Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel,

Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI

BOGOR | WBN Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel, menggelar Razia Penegakan dan Penertiban (Gaktib) serta Pemasangan Sticker Daerah terlarang bagi Anggota TNI ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota/Kabupaten Bogor pada Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WIB.

Pantauan media liputan12 di salah satu lokasi tempat hiburan malam yang di razia. Nampak sekitar kurang lebih 40 orang petugas gabungan yang terlibat dalam operasi yang terdiri dari personil Satlak Gakkumwal, Balaklab Lidpamfik, Satpom AU Lanud Atang Sendjaja dan Polresta Bogor Kota serta Garnisun Tetap (Gartab), memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung THM, sekaligus melakukan pemasangan sticker daerah terlarang bagi TNI.

Komandan Denpom III/1 Bogor Letkol CPM Anggun Hendryantoro ketika di minta keterangan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka melaksanakan Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Waspada Wira Kujang tahun 2022 yang di mulai sejak bulan Januari lalu.

“Tempat hiburan malam merupakan salah satu sasaran, di mana tempat-tempat seperti itu di larang untuk di masuki oleh personel TNI. Sesuai dengan peraturan Panglima TNI nomor 44 tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer,” ungkap Letkol CPM Anggun Hendryantoro.

“Sasaran Operasi kali ini yakni tempat hiburan malam, baik di wilayah hukum Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor, yang di antaranya Adamar Asia & Bistro, Cafe 19, Happy Puppy, Tj Star Karaoke, Zentrum, Zoom, X-Clusive, Kabueka, Imahalo, dan Jose Cafe, serta M-One Hotel,” imbuhnya.

Di katakannya, razia tersebut selain dari kegiatan rutin Denpom III/1 Bogor juga untuk mensosialisasikan perintah terbaru dengan menempelkan stiker larangan masuk di tempat-tempat hiburan malam maupun tempat lain yang di kategorikan sebagai tempat terlarang bagi anggota TNI.

“Penempelan sticker di ambil sebagai langkah preventif agar kejadian pelanggaran yang di lakukan oleh oknum anggota TNI tidak terulang kembali,” jelasnya.

“Untuk itu, saya meminta lanjut Letkol CPM Anggun Hendryantoro, kepada para Komandan Satuan agar selalu mengawasi anggotanya dengan melakukan deteksi dini bila ada anggotanya yang mulai melakukan kegiatan menyimpang dan melanggar aturan tata tertib atau hukum untuk mencegah pelanggaran tata tertib, maupun pidana yang lebih fatal,” pungkasnya.

Di ketahui, pelaksanaan operasi di awali dengan Apel pengecekan personil pada pukul 21.30 WIB, langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel, di Markas Denpom III/1 Bogor.

Selama pelaksanaan kegiatan, berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

 

Berita Lainnya : Kodim 1714/Puncak Jaya Senam Bersama Sambut Sambut HUT TNI Ke-77

Media Partner : https://pulbaket.com/tahunan-jadi-komite-mtsn-kota-bogor-bai-minta-mabes-tni-ad-tindak-oknum-korem-061-sk-yang-ancam-wartawan/

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Fahria

Baca Lainnya

Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu 14 Ribu Unit

26 September 2025 - 09:58 WIB

Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu 14 Ribu Unit

HUT ke-80, TNI Anjangsana Hormati Sesepuh

26 September 2025 - 09:52 WIB

HUT ke-80, TNI Anjangsana Hormati Sesepuh

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil di Cirebon, 2 Orang Tewas

24 September 2025 - 19:23 WIB

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil

KKRI Bentuk Generasi Muda Cinta Bahari dan Tangguh Bela Negara

23 September 2025 - 15:35 WIB

Nadya Almira Klarifikasi Tabrak Lari, Korban Masih Trauma

22 September 2025 - 21:03 WIB

Nadya Almira Klarifikasi Tabrak Lari
Trending di Berita
Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI BOGOR | WBN - Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel,
Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI BOGOR | WBN - Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel,