Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI

badge-check

					Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI Perbesar

Razia Sejumlah THM, Aparat Gabungan Denpom III/1 Bogor Pasang Sticker Daerah Terlarang bagi TNI

BOGOR | WBN Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel, menggelar Razia Penegakan dan Penertiban (Gaktib) serta Pemasangan Sticker Daerah terlarang bagi Anggota TNI ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota/Kabupaten Bogor pada Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WIB.

Pantauan media liputan12 di salah satu lokasi tempat hiburan malam yang di razia. Nampak sekitar kurang lebih 40 orang petugas gabungan yang terlibat dalam operasi yang terdiri dari personil Satlak Gakkumwal, Balaklab Lidpamfik, Satpom AU Lanud Atang Sendjaja dan Polresta Bogor Kota serta Garnisun Tetap (Gartab), memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung THM, sekaligus melakukan pemasangan sticker daerah terlarang bagi TNI.

Komandan Denpom III/1 Bogor Letkol CPM Anggun Hendryantoro ketika di minta keterangan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka melaksanakan Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Waspada Wira Kujang tahun 2022 yang di mulai sejak bulan Januari lalu.

“Tempat hiburan malam merupakan salah satu sasaran, di mana tempat-tempat seperti itu di larang untuk di masuki oleh personel TNI. Sesuai dengan peraturan Panglima TNI nomor 44 tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer,” ungkap Letkol CPM Anggun Hendryantoro.

“Sasaran Operasi kali ini yakni tempat hiburan malam, baik di wilayah hukum Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor, yang di antaranya Adamar Asia & Bistro, Cafe 19, Happy Puppy, Tj Star Karaoke, Zentrum, Zoom, X-Clusive, Kabueka, Imahalo, dan Jose Cafe, serta M-One Hotel,” imbuhnya.

Di katakannya, razia tersebut selain dari kegiatan rutin Denpom III/1 Bogor juga untuk mensosialisasikan perintah terbaru dengan menempelkan stiker larangan masuk di tempat-tempat hiburan malam maupun tempat lain yang di kategorikan sebagai tempat terlarang bagi anggota TNI.

“Penempelan sticker di ambil sebagai langkah preventif agar kejadian pelanggaran yang di lakukan oleh oknum anggota TNI tidak terulang kembali,” jelasnya.

“Untuk itu, saya meminta lanjut Letkol CPM Anggun Hendryantoro, kepada para Komandan Satuan agar selalu mengawasi anggotanya dengan melakukan deteksi dini bila ada anggotanya yang mulai melakukan kegiatan menyimpang dan melanggar aturan tata tertib atau hukum untuk mencegah pelanggaran tata tertib, maupun pidana yang lebih fatal,” pungkasnya.

Di ketahui, pelaksanaan operasi di awali dengan Apel pengecekan personil pada pukul 21.30 WIB, langsung oleh Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Samuel, di Markas Denpom III/1 Bogor.

Selama pelaksanaan kegiatan, berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

 

Berita Lainnya : Kodim 1714/Puncak Jaya Senam Bersama Sambut Sambut HUT TNI Ke-77

Media Partner : https://pulbaket.com/tahunan-jadi-komite-mtsn-kota-bogor-bai-minta-mabes-tni-ad-tindak-oknum-korem-061-sk-yang-ancam-wartawan/

Baca Lainnya

Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Lampung

12 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

12 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

Ibunda Bigmo Menangis Minta Maaf ke Azizah Salsha dan Andre Rosiade

12 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Ibunda Bigmo Menangis Minta Maaf ke Azizah Salsha dan Andre Rosiade

Arema FC Bungkam PSBS Biak 4-1 di Laga Perdana Super League

12 Agustus 2025 - 07:15 WIB

Arema FC Bungkam PSBS Biak 4-1 di Laga Perdana Super League

Bupati Bogor Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Rancabungur

11 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Bupati Bogor Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Rancabungur
Trending di Berita Daerah
Peta Berita Terbaru