WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
RSUP Ngoerah Bali Kembalikan Dokter Koas yang Terlibat Nir-Empati
Bali – RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah (RS Ngoerah) Bali mengambil tindakan tegas terhadap seorang mahasiswa koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial terkait meninggalnya mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra. Mahasiswa tersebut kini telah dikembalikan ke pihak kampus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
RS Ngoerah Tegas: Jaga Etika dan Nama Baik Institusi
Plt. Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, mengatakan langkah tersebut diambil agar pihak Universitas Udayana dapat melakukan pendalaman dan investigasi secara menyeluruh.
“Tindakan ini kami ambil karena perbuatan yang bersangkutan telah mencoreng nama baik rumah sakit dan kampus,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan karyawan. Jadi tidak mewakili RS Ngoerah,” jelas Wayan.
Pihak RS Ngoerah juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, serta saling menghargai.
“RS Ngoerah turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum Timothy dan mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak,” tambahnya.
Universitas Udayana Bentuk Satgas Penanganan Kasus
Sementara itu, pihak Universitas Udayana (Unud) memastikan tengah menindaklanjuti kasus komentar nir-empati tersebut. Menurut Dewi Pascarani, pernyataan mahasiswa koas itu memang muncul setelah Timothy meninggal dunia, dan tidak berkaitan langsung dengan insiden kematiannya.
Namun demikian, Unud tetap menyerahkan kasus tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan di lingkungan kampus,” kata Dewi.
Ia menambahkan, salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan adalah pemberian nilai ‘D’ atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah yang sedang diikuti oleh mahasiswa bersangkutan.
Selain itu, pihak kampus juga akan memperkuat edukasi etika komunikasi digital di lingkungan civitas akademika.
Diduga Calon Dokter Ikut Terlibat dalam Kasus Bullying Tragis Timothy di Unud
Krisis Empati dan Kemanusiaan: Tragedi Timothy Anugrah Wajah Gelap Dunia Pendidikan
Mahasiswa Unud Tewas Lompat dari Gedung, Rekan Kampus Dijatuhi Sanksi Bullying
Artikel ini masuk dalam: Berita, Berita Utama, Bullying, Headline, news, RSUP Ngoerah Bali, Universitas Udayana, Berita Terkini Terbaru.













