BeritaBerita DaerahPemerintahan DaerahPemkab Bogor

Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal

Aninggell
×

Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal

Sebarkan artikel ini
Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal
Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal

WARTABELANEGARA.COM | CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan pentingnya sinergi antara toko modern dan pelaku UMKM lokal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penataan toko modern di Pendopo Bupati Bogor, Rabu, 6 Agustus 2025.

Wujudkan Ekonomi Kolaboratif antara Minimarket dan UMKM
Rapat tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021, yang mengatur pedoman pengembangan dan pembinaan pusat perbelanjaan serta toko swalayan. Rudy menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan berpihak kepada pelaku usaha lokal.
“Pesatnya pertumbuhan toko modern harus diimbangi dengan keberpihakan pada UMKM. Tidak bisa dibiarkan tumbuh tanpa arah,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, setiap toko modern yang beroperasi di Kabupaten Bogor wajib menyediakan etalase khusus untuk produk
UMKM lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemitraan ekonomi.

UMKM Lokal Diarahkan Naik Kelas
Menurut Rudy, satu gerai toko modern seharusnya menjadi pintu masuk bagi ribuan produk UMKM untuk berkembang dan naik kelas. Hal ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil.
“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi naik kelas. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keberpihakan dan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Ekosistem Ekonomi Kolaboratif Dimulai Akhir 2025
Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memulai pembangunan kawasan pusat ekonomi kolaboratif pada akhir 2025. Kawasan tersebut akan menggabungkan toko modern, UMKM, dan berbagai lembaga pendukung seperti BUMD, lembaga keuangan mikro, serta Bank BJB.
“Jangan sampai toko modern besar tumbuh subur tapi UMKM tertinggal. Kita bangun ekosistem yang saling menguntungkan,” tambah Rudy.

Komitmen Dunia Usaha: Siap Bersinergi
Dalam forum itu, perwakilan jaringan toko modern, Santoso Lubis dari Cabang Bogor 2, menyatakan dukungannya terhadap program kolaboratif ini.
“Kami merasa terhormat dan siap bersinergi. Pemerintah telah memberi arahan yang jelas dan kami siap merealisasikannya,” kata Santoso.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua pelaku usaha dalam ekosistem yang saling menguatkan.

Editor : Aninggell
Sumber : Diskominfo Kab. Bogor


Bupati Bogor Perkuat Infrastruktur, Pemeliharaan Jalan Diperluas

Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14775
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 72acfd7efb4f03137c67535a9867bb5d | 2026

Rudy Susmanto Tegaskan Toko Modern Wajib Tampilkan Produk UMKM Lokal

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:54 WIB, 6 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999