WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
RW 12 Puspa Raya Bojong Baru Bojonggede Gelar Kegiatan Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa
WARTA BELA NEGARA, | Bojonggede, Pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, RW 12 Bojong Baru Bojonggede Kabupaten Bogor.
Bekerja sama dengan Ketua DKM Masjid Al Muhajirin dan Ibu Ketua Majelis Taklim RW 12 melaksanakan kegiatan sosial memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu serta kaum dhuafa di lingkungan RW 12 dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Muhajirin dan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan masyarakat RW 12 Bojong Baru Bojonggede terhadap anak yatim dan piatu serta kaum dhuafa di lingkungan sekitar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban dan memberikan semangat kepada anak yatim dan piatu serta kaum dhuafa di lingkungan RW 12 Bojong Baru Bojonggede Kabupaten Bogor.
RW 12 Puspa Raya Bojong Baru
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
RW 12 Puspa Raya Bojong Baru Gelar Baksos
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 18:38 WIB, 26 Maret 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













