Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor, Berdampak Positif Buat Wilayah
WBN, Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor adakan safari jurnalistik di Desa Cinangka Kecamatan Ciampea. Terlebih kegiatan ini dilaksanakan oleh lembaga yang sudah terakreditasi seperti PWI.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena dengan begitu kami bisa mendapat pencerahan tentang apa itu jurnalistik,” tegas camat Ciampea Yudi Santosa, saat acara safari jurnalistik PWI Kabupaten Bogor, Kamis, 10 Oktober 2022.
Seraya menambahkan, safari jurnalistik ini, dapat menjadi media komunikasi dan informasi positif buat aparatur wilayah .
Safari Jurnalistik yang diselenggarakan PWI Kabupaten Bogor, diikuti oleh para Kepala Desa, pengurus APDESI dan segenap UPTD se Kecamatan Ciampea.
Sementara Ketua PWI Kab Bogor Subagiyo mengatakan, wartawan harus memiliki sikap Independen, akurat, profesional dan berimbang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan Indonesian harus menguji dan meneliti dan croschek terhadap setiap informasi yang diterima,” tegas Subagio dihadapan peserta safari jurnalistik.
Menurutnya, lanjut Suagiyo, keberadaan UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik merupakan rambu – rambu hukum yang patut ditaati para insan pers.
“Sebab dengan rambu rambu ini, wartawan tidak bisa bertindak seenaknya dalam menjalankan tugas atau profesinya.
Dengan kata lain, wartawan bukan mahkluk yang kebal hukum. Mereka bisa ditindak sesuai dengan tingkat permasalahan yang mereka buat,” tegasnya.
Selain itu, tambah Bagiyo, “sekarang ada UU ITE yang bisa mengancam wartawan masuk ranah pidana, jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau berita bohong (HOAX),” bebernya.
Sementara itu, Untung Bahtiar, dalam makalahnya, mengajak segenap aparatur wilayah untuk melek teknologi informasi berbasis digital.
“Kemajuan teknologi berbasis digital membuat informasi Dunia semakin terbuka luas. Situasi ini bisa menjadi positif tapi juga negatif, tergantung bagaimana cara kita menyikapinya,” jelas Untung.
Hal yang sama Saeful Kurniana (Wakil Ketua III) dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya.
“Maka dari itu, untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana,” pungkasnya.
Penulis: Man
Safari Jurnalistik PWI / wartabelanegara
-
Polres Magetan Gelar Patroli Blue Light Skala Besar
-
Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Menhan Prabowo Beri Dukungan Kontingen Indonesia
-
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
-
Panglima TNI: Tingkatkan PAM WAS Pada Prajurit Berperilaku Aneh
-
Pimpin Sertijab Dua Pejabat, Kabakamla: Melanjutkan Kinerja positif
-
Cek PIP Kemdikbud.go.id April 2025