DaerahHukum HAM dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap 6 Pelaku Begal

Fahria
×

Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap 6 Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap 6 Pelaku Begal

BOGOR | WBN – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap dan mengamankan Enam orang pelaku begal yang beraksi di jalan raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada 2 Maret 2022 beberapa waktu lalu.

Keenam pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MA (22) tahun, SK (19 ) tahun, dan ZAF (22) tahun. Sementara, tiga pelaku lainnya masih berusia anak-anak.

Kapolres Bogor Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan, bahwa dari para pelaku yang berhasil kita amankan ini masing-masing memiliki peranan yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pembawa kendaraan, membawa senjata tajam untuk melukai korbannya, merampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah barang-barang hasil pembegalan.

“Namun, para korban juga melakukan perlawanan kepada para pelaku, sehingga yang bersangkutan (korban-red) dibacok pada bagian punggung,” kata AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers dengan awak media, Senin (14/3/2022) di Mapolres Bogor.

Dikatakan Kapolres Bogor, dalam melancarkan aksinya, para tersangka ini dalam kondisi mabuk. Kemudian mereka hunting untuk mencari korban yang akan menjadi target sasaran.

“Para pelaku juga tak segan-segan melakukan penodongan terhadap korbannya dengan menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” sebutnya.

Kapolres Bogor menambahkan, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, diketahui komplotannya ini telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah kabupaten Bogor.

“Atas perbuatannya, para tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu tiga tersangka yang masih berada di bawah umur saat ini dalam pemeriksaan oleh balai pemasyarakatan Bogor,” tutupnya.

 

Berita Lainnya : Satreskrim Polres Demak Tangkap Begal Bersenjata Tajam

Media Partner : https://pulbaket.com/kebocoran-data-oleh-bjorka-bssn-gandeng-siber-bareskrim/

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 4 Oktober 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 19:33 Tanggal 14 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912