Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah

Berita Utama

Sebarkan Isu Bayinya Hilang Secara Gaib Ternyata Di Buang

badge-check


					Sebarkan Isu Bayinya Hilang Secara Gaib Ternyata Di Buang Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jember | WBN – Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam
Jember | WBN – Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam

Jember | WBN – Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan kepolisian sektor Ambulu akhirnya menangkap perempuan berinisial FN (23 th) seorang guru dan ibu kandung dari bayi laki laki berusia 1 bulan ternyata bukan hilang namun dibunuh oleh pelaku FN. Berdasarkan dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka FN, ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap bayinya karena merasa sering di bully atau di olok oleh masyarakat sekitar.

Bukan karena itu alasan lainnya menurut FN keluarga suaminya menganggap ia sebagai ibu kandung tidak sempurna sebagai seorang ibu tidak mampu menyusui anaknya serta omongan kalau AM sang suami suami terpaksa menikahi karena faktor ekonomi.

FN sakit hati dan kesal sehingga FN nekat membuang darah dagingnya ke dalam sumur yang diperkirakan masih keadaan hidup.FN dijerat dengan UU RI no.35 th 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI no. 23 th 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Kontributor : Solikin

Artikel ini masuk dalam: Berita Utama, Hukum HAM & Kriminal, Polres Jember.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh asmat

Baca Lainnya

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil di Cirebon, 2 Orang Tewas

24 September 2025 - 19:23 WIB

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil

KKRI Bentuk Generasi Muda Cinta Bahari dan Tangguh Bela Negara

23 September 2025 - 15:35 WIB

Nadya Almira Klarifikasi Tabrak Lari, Korban Masih Trauma

22 September 2025 - 21:03 WIB

Nadya Almira Klarifikasi Tabrak Lari

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Waspada dan Aktivitas Meningkat

22 September 2025 - 20:43 WIB

Gunung Semeru erupsi

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dahsyat, Status Awas Warga Diminta Waspada

22 September 2025 - 20:23 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Trending di Berita Daerah
Jember | WBN - Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam
Jember | WBN - Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam