WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG

WARTA BELA NEGARA | Makassar – Dua pesawat Hercules C-130H dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin membelah gelapnya malam langit Makassar, pada Selasa malam (11/2/2025). Di kokpit, redup cahaya hijau Night Vision Goggles (NVG), menyusup setiap detail medan yang dilaluinya.
Latihan tersebut merupakan Latihan terbang malam menggunakan NVG yang dilaksanakan Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin dalam upaya meningkatkan kesiapan operasional dan kemampuan tempur di medan tanpa cahaya. Latihan dipimpin langsung Komandan Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Pnb A. M. Averroes A. M., M.Han.
Latihan ini menggunakan NVG Low Level Formation dengan dua pesawat adalah seni, dimana ketepatan bertemu dengan disiplin, dan keberanian mengiringi setiap tarikan throttle. Sebuah ujian keterampilan yang menegaskan kesiapan tempur Skadron Udara 33 dalam menghadapi tantangan di medan operasi sesungguhnya. (Pen Hnd)
[irp]
[wp-rss-aggregator]
Internal , Eksternal
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:29 WIB, 13 Februari 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







