Hiburan

Sosok Yang Menghiasi Google Doodle Hari ini Tokoh Pers Nasional

Avatar
0
×

Sosok Yang Menghiasi Google Doodle Hari ini Tokoh Pers Nasional

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Google Doodle hari ini (03/04/2022) menampilkan sosok wanita Indonesia yang produktif bagi belum mengenal sosok ini, ia adalah Siti Latifah Herawati Diah yang menghiasi Google Doodle hari ini.

Gambar Siti Latifah Herawati di tampilkan oleh Google Doodle karena hari ini bertepatan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-105. Herawati lahir pada 3 April 1917 di Tanjung Pandan Belitung, dan meninggal pada 30 September 2016 di Jakarta.

Herawati adalah sosok tokoh pers nasional sekaligus pelaku sejarah, kiprah Herawati di dunia jurnalistik sangat mumpuni. Sekembalinya Herawati dari AS, ia bekerja sebagai wartawan lepas di kantor berita United Press International (UPI) pada 1942.

Herawati pun kemudian direkrut menjadi penyiar di radio Hoso Kyoku untuk siaran berbahasa Inggris. Radio Hoso Kyoku merupakan cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI).

Saat di Hoso Kyoku Herawati bertemu sang suami, Burhanuddin Muhammad Diah (BM Diah) sebelum menjadi Menteri Penerangan RI. Bersama sang suami Herawati terlibat banyak peristiwa nasional, termasuk proklamasi. sang suami BM Diah dan Herawati mendirikan koran Harian Merdeka pada 1 Oktober 1945 untuk mendukung berita nasional khususnya menyuarakan kemerdekan.

Herawati di bidang jurnalistik di anugerahi penghargaan Bintang Mahaputera Utama. Kemudian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberinya penghargaan “Lifetime Achievement” atau “Prestasi Sepanjang Hayat.”

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 17:21 Tanggal 03 April 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912