Berita UtamaHeadlineKasus Hukum

Tangis Ibu Gagal Lebaran, Rumah Masih Dikuasai Orang

Aninggell
×

Tangis Ibu Gagal Lebaran, Rumah Masih Dikuasai Orang

Sebarkan artikel ini
Tangis Ibu Gagal Lebaran, Rumah Masih Dikuasai Orang
Tangis Ibu Gagal Lebaran, Rumah Masih Dikuasai Orang

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tangis ibu gagal Lebaran di Cirebon karena rumah anaknya dikuasai penghuni ilegal. Bukti kepemilikan sah ada, kesabaran diuji sejak 2025.
Tangis ibu gagal Lebaran di Cirebon karena rumah anaknya dikuasai penghuni ilegal. Bukti kepemilikan sah ada, kesabaran diuji sejak 2025.

CIREBON, 16 MARET 2026 — Ramadhan 1447 H yang seharusnya menjadi momen penuh syukur berubah menjadi tangis bagi Ibu Nining Sriyungsih. Niatnya pulang ke Cirebon untuk merayakan Idulfitri di rumah anaknya justru kembali berujung pilu, setelah rumah tersebut masih dikuasai penghuni ilegal meski janji pengosongan telah disampaikan sejak tahun lalu.

Di tengah suasana bulan suci, kesabaran seorang ibu kembali diuji. Bukan hanya soal bangunan, tetapi soal harga diri, hak kepemilikan, dan masa depan anaknya.


Kronologi Lengkap Sejak Ramadhan 1446 H

Permasalahan ini bermula pada Ramadhan 1446 H atau Februari 2025. Saat itu, keluarga mendapati rumah milik anak Ibu Nining di kawasan Keandra Park, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, telah ditempati orang tak dikenal.

Keterkejutan itu bercampur rasa tidak percaya. Rumah yang dibeli dengan kredit resmi tiba-tiba telah dihuni tanpa izin.

Melalui musyawarah kekeluargaan, penghuni tersebut akhirnya mengakui rumah itu bukan miliknya. Ia meminta kebijakan untuk diberi waktu pindah dan berjanji akan mengosongkan rumah paling lambat Mei 2025.

Ia juga mengaku mulai menempati rumah tersebut sejak sekitar September 2025.

Alih-alih langsung membawa persoalan ke ranah hukum, Ibu Nining dan keluarga memilih jalur damai. Mereka memberi waktu sesuai permintaan. Mereka percaya pada itikad baik.

“Kami waktu itu tidak ingin ribut. Kami pikir, kalau memang dia minta waktu, ya kami beri kesempatan. Kami ingin selesai baik-baik,” kenang Ibu Nining.

Namun hingga Mei 2025 berlalu, rumah tersebut tidak juga dikosongkan.


Ramadhan 1447 H: Luka Lama Terulang

Setahun kemudian, pada Ramadhan 1447 H atau Maret 2026, Ibu Nining kembali datang ke Cirebon dengan harapan sederhana: bisa berlebaran di rumah anaknya.

Namun saat tiba, rumah itu masih ditempati orang yang sama.

Pintu yang seharusnya terbuka untuk keluarga justru menjadi simbol tertutupnya hak yang belum kembali.

“Saya hanya ingin Lebaran di rumah anak saya sendiri. Itu saja. Tapi setiap tahun kami datang, keadaannya seperti ini. Rasanya sedih sekali,” ujar Ibu Nining dengan suara bergetar.

Kedatangan kedua itu bukan hanya untuk melihat kondisi rumah, tetapi juga untuk memastikan apakah janji yang pernah diucapkan benar-benar akan ditepati. Nyatanya, tidak ada perubahan.


Bukti Sah Kepemilikan Rumah

Rumah tersebut bukan properti tanpa dokumen. Kepemilikannya sah dan tercatat resmi.

Hunian itu dibeli melalui fasilitas kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN). Tersedia sertifikat dan perjanjian kredit atas nama anak Ibu Nining.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti kuat bahwa rumah itu adalah milik sah keluarga.

“Kami punya sertifikat. Kami punya perjanjian kredit resmi. Semuanya jelas. Jadi sangat menyakitkan ketika rumah sendiri tidak bisa kami tempati,” tegasnya.

Bukti itu juga telah ditunjukkan dalam proses musyawarah sebelumnya.


Tuntutan Renovasi Tanpa Izin

Ironi semakin terasa ketika penghuni ilegal tersebut justru menuntut ganti rugi atas renovasi yang dilakukan selama menempati rumah.

Padahal, menurut keluarga, tidak pernah ada izin untuk membongkar atau mengubah struktur asli rumah bawaan pengembang. Semua perubahan dilakukan atas inisiatif penghuni.

Rumah yang awalnya dalam kondisi standar dari pengembang kini telah diubah sesuai selera pribadi pihak yang menempati.

“Anak saya punya rencana sendiri untuk rumah itu. Dia ingin membangun pelan-pelan sesuai kemampuannya. Sekarang sudah dibongkar tanpa izin. Kami malah diminta mengganti biaya. Hati ibu mana yang tidak hancur melihat anaknya diperlakukan seperti ini?” ungkap Ibu Nining.

Kini, selain memikirkan cara mengosongkan rumah, keluarga juga harus memikirkan kemungkinan biaya tambahan untuk memperbaiki kondisi bangunan.


Upaya Mediasi dan Kesabaran yang Panjang

Pada kunjungan Maret 2026, Ibu Nining bahkan menemui Ketua RT setempat untuk meminta bantuan penyelesaian. Ia berharap ada mediasi terbuka agar persoalan segera selesai.

Upaya kekeluargaan sudah dilakukan sejak 2025. Tenggat waktu sudah diberikan. Kesabaran sudah ditunjukkan.

“Kami tidak pernah mengusir dengan kasar. Kami tidak pernah datang dengan emosi. Kami selalu bicara baik-baik. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” katanya.

Kesabaran seorang ibu terlihat dari pilihannya untuk tidak langsung membawa persoalan ke jalur hukum sejak awal.

Namun kini, keluarga mulai mempertimbangkan langkah hukum sebagai upaya terakhir untuk menuntut keadilan.


Lebaran yang Penuh Air Mata

Idulfitri identik dengan kebahagiaan dan pelukan hangat keluarga. Namun bagi Ibu Nining, Ramadhan 1447 H justru menjadi ujian berat.

Ia menyaksikan anaknya tertekan secara mental dan finansial. Ia melihat masa depan yang sempat direncanakan dengan penuh harapan kini tertunda.

“Saya hanya ingin anak saya tenang. Rumah itu hasil kerja kerasnya. Saya sebagai ibu hanya ingin melihat dia bahagia, bukan terbebani seperti ini,” tuturnya.

Di balik kasus ini, ada kisah tentang kesabaran panjang seorang ibu. Ada doa yang tak pernah putus. Ada harapan agar hak yang sah bisa kembali tanpa harus melalui proses panjang yang melelahkan.

Lebaran seharusnya menjadi momen kemenangan. Namun bagi Ibu Nining, kemenangan yang paling ia nantikan bukanlah gemerlap perayaan, melainkan satu hal sederhana: bisa membuka pintu rumah anaknya sendiri tanpa rasa takut, tanpa tekanan, dan tanpa air mata.

Pewarta : Aninggel

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell
Tangis ibu gagal Lebaran di Cirebon karena rumah anaknya dikuasai penghuni ilegal. Bukti kepemilikan sah ada, kesabaran diuji sejak 2025.
Tangis ibu gagal Lebaran di Cirebon karena rumah anaknya dikuasai penghuni ilegal. Bukti kepemilikan sah ada, kesabaran diuji sejak 2025.