Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Tarif AS Turun Jadi 19%, Luhut: Peluang Besar Ekspor dan Investasi RI

Aninggellbadge-check


					Foto : BiografiKu.com Perbesar

Foto : BiografiKu.com

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Luhut sebut penurunan tarif AS jadi 19% dapat dongkrak PDB RI 0,5%. Peluang ekspor dan relokasi industri kian terbuka.
Luhut sebut penurunan tarif AS jadi 19% dapat dongkrak PDB RI 0,5%. Peluang ekspor dan relokasi industri kian terbuka.

WARTABELANEGARA.COM | JAKARTA – Penurunan tarif ekspor dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% diyakini dapat memberi dorongan signifikan bagi perekonomian nasional. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, kebijakan ini membuka peluang besar bagi ekspor dan relokasi industri ke Tanah Air.

Simulasi: PDB Naik, Investasi Mengalir

Luhut menjelaskan bahwa DEN telah melakukan simulasi dampak tarif tersebut dalam dua skenario. Pertama, skenario tanpa perubahan tarif tetap pada 32%. Kedua, simulasi dilakukan dengan tarif diturunkan ke angka 19% seperti yang telah disepakati dalam negosiasi bilateral.

Hasil dari simulasi menunjukkan bahwa jika tarif berhasil diturunkan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat hingga 0,5%. Kenaikan ini utamanya ditopang oleh peningkatan investasi dan konsumsi rumah tangga.

Tak hanya itu, penyerapan tenaga kerja diproyeksikan meningkat 1,3%, dan tingkat kesejahteraan masyarakat naik sebesar 0,6%.

Potensi Relokasi Industri ke Indonesia

Simulasi tersebut juga memperkirakan bahwa investasi asing dapat melonjak hingga 1,6%. Hal ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa industri global, terutama yang padat karya seperti tekstil, furnitur, alas kaki, hingga perikanan, berpeluang besar untuk merelokasi produksi ke Indonesia.

“Indonesia kini menjadi negara dengan tarif tambahan AS paling rendah di antara negara-negara ASEAN dan mitra dagang yang memiliki surplus dengan AS,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Ia menilai posisi ini memberi keunggulan kompetitif baru bagi Indonesia di pasar internasional, khususnya dalam menembus pasar Amerika Serikat dengan biaya lebih efisien.

Dorong Deregulasi dan Efisiensi Logistik

Selain memacu ekspor, Luhut menyebut bahwa kebijakan tarif ini dapat mempercepat agenda deregulasi nasional dan mengurangi beban ekonomi akibat tingginya biaya logistik dan produksi.

Menurut DEN, penurunan tarif sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan ekonomi biaya tinggi dan memperluas basis pelaku ekspor nasional.

“Diplomasi ekonomi ini bukan soal memberi karpet merah ke asing, melainkan membuka jalan bagi pelaku usaha Indonesia agar lebih kompetitif secara global,” ujar Luhut.

DEN Dorong Sinergi dan Implementasi Maksimal

DEN memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. Luhut menekankan bahwa manfaat penurunan tarif ini harus benar-benar dirasakan langsung oleh pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat luas.

“Kita sedang menata ulang strategi ekspor nasional yang berorientasi jangka panjang. Visi utamanya adalah kemandirian ekonomi dan peningkatan daya saing produk dalam negeri,” pungkasnya.

Editor : Aninggell


Mulai 28 April Pemerintah Stop Ekspor CPO dan Minyak Goreng

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Baca Lainnya

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

26 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

PSU Perumahan: Hak Masyarakat dan Kewajiban Pemda Setelah Serah Terima Aset

26 Oktober 2025 - 12:22 WIB

PSU Perumahan: Hak Masyarakat dan Kewajiban Pemda Setelah Serah Terima Aset

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

24 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS
Trending di Berita Utama
Luhut sebut penurunan tarif AS jadi 19% dapat dongkrak PDB RI 0,5%. Peluang ekspor dan relokasi industri kian terbuka.
Luhut sebut penurunan tarif AS jadi 19% dapat dongkrak PDB RI 0,5%. Peluang ekspor dan relokasi industri kian terbuka.