Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Diamakan Polisi

Fahria verified

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Diamakan Polisi Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam
Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi

WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit di amankan Polsek Ciampea.

“Penangkapan pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut berawal dari informasi yang di dapat anggota kami yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan, Jum’at 28 Oktober.

Dalam hal itu, lanjut Kapolsek, “personil kami langsung menuju lokasi kejadian, dengan bantuan warga melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar berinisial RAD yang membawa senjata sajam jenis celurit,” ujar nya

“Saat ini yang bersangkutan pun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dan terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU DRT no 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan menjadi Undang-undang sebagai mana berdasarkan UU No.1 Tahun 1961 tentang senjata tajam,” ungkap Kapolsek.

 

Penulis: Man

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi / WARTABELANEGARA

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Tawuran Pelajar.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Fahria

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

12 November 2025 - 20:00

Pasangan TNI AD Duo Made & Kadek

Pasangan TNI AD Duo Made & Kadek Perkuat Badung Piala RS Prof Ngoerah

8 November 2025 - 21:43

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

26 Oktober 2025 - 14:36

AQUA Disorot: Sumber Air dari Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan

AQUA: Sumber Air dari Akuifer, Bukan Mata Air Pegunungan

22 Oktober 2025 - 23:40

Bappenda Kabupaten Bogor Raih IKM 82,26 dan Perpanjang Relaksasi Pajak 2025

Bappenda Kabupaten Bogor Raih IKM 82,26 dan Perpanjang Relaksasi Pajak 2025

22 Oktober 2025 - 15:55

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor - Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam
Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor - Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam