Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Diamakan Polisi

Gardabadge-check


					Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Diamakan Polisi Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam
Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi

WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit di amankan Polsek Ciampea.

“Penangkapan pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut berawal dari informasi yang di dapat anggota kami yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan, Jum’at 28 Oktober.

Dalam hal itu, lanjut Kapolsek, “personil kami langsung menuju lokasi kejadian, dengan bantuan warga melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar berinisial RAD yang membawa senjata sajam jenis celurit,” ujar nya

“Saat ini yang bersangkutan pun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dan terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU DRT no 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan menjadi Undang-undang sebagai mana berdasarkan UU No.1 Tahun 1961 tentang senjata tajam,” ungkap Kapolsek.

 

Penulis: Man

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi / WARTABELANEGARA
WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Bupati Bogor Beri Hadiah Umroh untuk Tokoh Pendidikan dan Sosial

15 September 2025 - 21:36 WIB

Bupati Bogor Beri Hadiah Umroh untuk Tokoh Pendidikan dan Sosial

Bupati Bogor Apresiasi Tokoh Pendidikan dan Sosial

15 September 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Tokoh Pendidikan dan Sosial

Legenda Surya Kencana: Karuhun Sunda dan Trah Keturunannya

15 September 2025 - 08:54 WIB

Legenda Surya Kencana: Karuhun Sunda dan Trah Keturunannya

Sejarah Surya Kencana: Raja Terakhir Pajajaran dan Legenda Gunung Gede

15 September 2025 - 08:40 WIB

Sejarah Surya Kencana: Raja Terakhir Pajajaran dan Legenda Gunung Gede

Bupati Bogor Pastikan 9.756 Formasi PPPK Dibuka Tanpa Biaya

12 September 2025 - 17:56 WIB

Bupati Bogor Pastikan 9.756 Formasi PPPK Dibuka Tanpa Biaya
Trending di Berita
Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor - Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam
Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi WBN , Bogor - Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam