Bakamla

Tingkatkan Kerjasama, Bakamla RI dan USCG Gelar Latihan Small Boat Operation

Aninggell
0
×

Tingkatkan Kerjasama, Bakamla RI dan USCG Gelar Latihan Small Boat Operation

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Tingkatkan Kerjasama, Bakamla RI dan USCG Gelar Latihan Small Boat Operation

Teater Roempoet UMC Sukses Gelar Pementasan Surat Pada Gubernur , JAKARTA || Sebanyak 16 personel Bakamla mengikuti Pelatihan Small Boat Operation (SBO) tingkat dasar dan lanjutan yang diadakan oleh Mobile Training Team (MTT) United States Coast Guard (USCG) di Dermaga Marina Ancol, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Pada kesempatan ini, peserta latihan melaksanakan uji materi manuver/olah gerak jika terjadi Man Over Board (orang jatuh di laut) dan bagaimana cara kita mendekati korban serta membagi tugas dan komunikasi antara juru mudi, penunjukkan, dan ABK yang mengambil korban dan proses lepas sandar kapal, yang diaplikasikan dalam bentuk pelajaran teori diatas kapal Bakamla Catamaran 5-04 dan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) 87-12.

Latihan Small Boat Operation tingkat dasar ini sebagai upaya untuk menyiapkan personel Bakamla khususnya Tim Pemeriksa Kapal Patroli Bakamla agar terlatih baik dan kompeten dalam menjalankan prosedur dan dasar-dasar pengoperasian kapal kecil khususnya Catamaran dan RHIB.

Pada pelatihan Small Boat Operation (SBO) Mobile Training Team USCG mendatangkan langsung lima pelatih yaitu Boatswains mate 1 St Matthew Strbjak, Lieutenant Steven Pope, Boatswain mate Chief Petty Officer Patrick Morrisy, Maritime Enforcement 2nd Class Bronson Beck dan Maritime Enforcement Specialist Senior Chief Petty Officer Kenneth Christian. (Bakamla RI).

Tingkatkan Kerjasama, Bakamla RI dan USCG / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 22:49 Tanggal 19 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912