Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura
WARTABELANEGARA.COM, Singapura – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi. Dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Bambang Dharmawan melakukan kunjungan kehormatan ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, bertempat di Istana Negara Singapura, Rabu (15/3/2023).
Kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan komitmen. Untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Singapore Armed Forces (SAF). Dalam peningkatan kapabilitas dan Confidence Building Measures. Seperti melanjutkan kesepakatan dalam Defense Cooperation Agreement (DCA) dan Indonesia-Singapore Coordinated Patrol (Patkor Indosin).
Usai melaksanakan kunjungan ke Perdana Menteri Singapura, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Beserta delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Pertahanan Republik Singapura Y.M. Dr. Ng Eng Hen. Dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Melvyn Ong, Ppa (E), dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama TNI. Dengan negara sahabat, khususnya yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Sehingga negara-negara di kawasan dapat saling berbagi dan bekerjasama. Menangani berbagai permasalahan dan ancaman yang ada untuk kepentingan bersama.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieke Ferra
Berita Lain : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kunjungan Kerja Ke Provinsi Bali
Kunker / danakirtimedia
Tags: Laksamana TNI Yudo Margono, Lee Hsien Long, Singapore Armed Forces (SAF)
-
Jokowi Buka Silatnas Apdesi : Saya Tidak Pantas Diberi Gelar Bapak Pembangunan Desa
-
Perlancar Distribusi Logistik Pelabuhan Trisakti, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan Bypass Banjarmasin
-
Aspers Panglima TNI : Menjaga Obvit Strategis Merupakan Tugas Sepanjang Masa TNI
-
Mbok Yem Tutup Usia, Sang Legendaris di Puncak Gunung Lawu
-
Arus Logistik dan Alutsista Manca Negara dalam Super Garuda Shield
-
Antisipasi Kemajuan Teknologi, Edi Asmoro: Kompetensi dan Aspek Regulasi Perlu Terus Dikembangkan