TMC Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Aksinya Di Papua
WBN, Yalimo – Team Mobile Clinic (TMC) Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ kembali melakukan aksinya, kali di Pos Kotis Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan Tengah, Senin (12/09/2022). Aksi TMC Pos Kotis Elelim yaitu dengan menyusuri jalanan Kampung Pirip dan Pasar Elelim Distrik Elelim, demi melakukan pengecekan kondisi kesehatan masyarakat yang ada di wilayah binaan Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ.
Dalam keterangannya, Dokter Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Letda Ckm dr. Tirza Iria Pratama Lubis yang memimpin langsung kegiatan bersama dengan 12 orang personel lengkap dengan tenaga kesehatan, mengungkapkan bahwa tugas mulia yang tak kalah pentingnya yaitu terus memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat yang ada di sekitar daerah penugasan.
“Jalanan panjang sekitaran kampung dan pasar kita lalui, kita lihat langsung kebiasaan keseharian masyarakat seperti apa, demi mengambil sedikit kesimpulan mengenai kondisi keadaan kesehatan masyarakat. Ini semua kita lakukan secara tulus dan semuanya gratis untuk masyarakat,” ungkapnya.
“Dari semua yang kita lakukan demi menumbuhkan rasa kebersamaan dan kedekatan antara TNI dan Rakyat yang ada di Distrik Elelim,” tambah dr. Tirza Iria Pratama Lubis.
Dari kegiatan Team Mobile Clinic yang telah dilakukan oleh Satgas, tidak ditemui atau didapati hal menonjol berupa sakit dengan penyakit berat yang ada di masyarakat.
Sementara itu, Bapak Matius yang merupakan salah satu perwakilan masyarakat yang ikut berobat mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas TNI yang sudah memeriksa dan memberikan pelayanan kesehatan. “Tentunya kami sangat terbantu atas pelayanan kesehatan ini, ungkapnya bahagia,” ucapnya.
Authentifikasi : Papen Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Chk Ade Chandra, S.H.
Berita lain Penuh Sukacita Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersama Anak-Anak Tolikara
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 11:15 Tanggal 13 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

