Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI
Jakarta, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (01/09/2025).
Dalam keterangan persnya, Wakil Panglima TNI menekankan pentingnya soliditas dan kesamaan visi antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Angkatan dalam menjaga arah pembangunan pertahanan.
Jenderal TNI Tandyo Budi R menilai sinergi yang terjalin saat ini merupakan kekuatan strategis yang perlu terus dipelihara.
”Selama era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan 2025 ini, saya mengalami semuanya dan inilah era yang menurut saya Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan itu dalam satu komando, bagaimana antara masing-masing matra dengan Mabes Angkatan dan Mabes TNI dan Kemhan itu satu suara, satu irama dan ini merupakan modal kuat,” ujar Wakil Panglima TNI.
Rapat Kerja ini menegaskan komitmen TNI untuk transparan, akuntabel, serta bersinergi dengan pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan pertahanan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran, mendukung kepentingan nasional, dan memperkuat kedaulatan negara.
Redaksi : FA Alfiano
Sumber : Puspen TNI
Menhan dan Panglima TNI Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 06:24, tanggal 02 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

