TNI

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Aninggell
×

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Sebarkan artikel ini

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Jakarta, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (01/09/2025).

Dalam keterangan persnya, Wakil Panglima TNI menekankan pentingnya soliditas dan kesamaan visi antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Angkatan dalam menjaga arah pembangunan pertahanan.

Jenderal TNI Tandyo Budi R  menilai sinergi yang terjalin saat ini merupakan kekuatan strategis yang perlu terus dipelihara.

”Selama era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan 2025 ini, saya mengalami semuanya dan inilah era yang menurut saya Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan itu dalam satu komando, bagaimana antara masing-masing matra dengan Mabes Angkatan dan Mabes TNI dan Kemhan itu satu suara, satu irama dan ini merupakan modal kuat,” ujar Wakil Panglima TNI.

Rapat Kerja ini menegaskan komitmen TNI untuk transparan, akuntabel, serta bersinergi dengan pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan pertahanan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran, mendukung kepentingan nasional, dan memperkuat kedaulatan negara.

Redaksi : FA Alfiano
Sumber : Puspen TNI


Menhan dan Panglima TNI Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dfd8dd9776afb01348decb6fa3911192 | 2026

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Dibuat oleh Aninggell pada 06:24 WIB, 2 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999