WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Doni Saputra Desak UPTD PPA Pasaman Barat Laporkan Pemilik Kafe Banana
Warta Bela Negara.com__PASAMAN BARAT — Wakil Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Pasaman Barat, Doni Saputra, mendesak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasaman Barat untuk segera melaporkan pemilik Kafe Banana ke aparat penegak hukum. Desakan itu disampaikan menyusul temuan empat anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai open partner (OP) atau ladies companion (LC) di kafe tersebut.
Doni menilai tindakan memperkerjakan anak di bawah umur dalam aktivitas hiburan malam merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, pihak pengelola kafe seharusnya bertanggung jawab penuh atas keterlibatan anak-anak dalam lingkungan kerja yang tidak layak tersebut.
> “Kami meminta UPTD PPA Pasaman Barat tidak hanya mendampingi korban, tetapi juga melaporkan pemilik kafe ke pihak berwajib. Ini bukan hanya pelanggaran moral, tapi juga pidana. Negara wajib hadir melindungi anak-anak dari eksploitasi,” tegas Doni kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, Kepala UPTD PPA Pasaman Barat, Helfi Yerita, SKM, MM, menyatakan pihaknya siap mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan para korban anak. Ia mengatakan, hasil asesmen menunjukkan dua anak dikembalikan ke keluarga di bawah pengawasan UPTD PPA, sementara dua lainnya dikirim ke Panti Sosial Rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk pembinaan dan pelatihan keterampilan.
Kasus ini bermula dari operasi gabungan Satpol PP Damkar Pasaman Barat bersama Satresnarkoba Polres Pasaman Barat pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi di media sosial terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum di sejumlah kafe karaoke.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tujuh wanita yang diduga bekerja sebagai OP atau LC di Kafe Banana, empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan menjalani asesmen bersama Dinas Sosial dan UPTD PPA.
Doni menambahkan, langkah hukum terhadap pemilik kafe perlu segera diambil agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Pasaman Barat.
> “Kalau tidak ada tindakan tegas, praktik seperti ini bisa terulang. Anak-anak harus dilindungi, bukan dieksploitasi untuk keuntungan ekonomi,” ujarnya. (***)
Artikel ini masuk dalam: Daerah.













