WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT, 24 Maret 2026 – Krisis kelangkaan Gas Elpiji 3 kg yang berlarut-larut hingga H+5 Idul Fitri 1447 H memicu peringatan keras dari Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS).
Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa ketidakmampuan Disperindag ESDM dalam menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi telah menjadi rapor merah yang mempermalukan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Rapor Merah di Hari Kemenangan
Ade Sudrajat menyoroti ketimpangan kinerja dinas teknis yang tidak sejalan dengan komitmen pimpinan daerah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, pembiaran terhadap harga gas yang menembus Rp37.000 adalah bentuk kegagalan eksekusi kebijakan di tingkat bawah.
”Bupati dan Wakil Bupati Garut sudah bekerja keras memastikan momentum lebaran berjalan kondusif, namun kinerja buruk Disperindag ESDM justru mencoreng wajah pimpinan daerah. Jangan sampai ketidakmampuan kepala dinas dalam mengawasi distribusi gas ini menjadi beban politik dan sosial bagi Bupati. Ini memalukan!” tegas Ade Sudrajat dalam pernyataan resminya, Selasa (24/3).
Desakan Evaluasi oleh TAPD dan Pembina Kepegawaian
GIPS secara spesifik mendesak agar persoalan ini tidak hanya diselesaikan dengan sidak pasar, melainkan melalui mekanisme evaluasi jabatan dan anggaran:
1. Evaluasi oleh TAPD: GIPS meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meninjau kembali alokasi anggaran pengawasan pada Disperindag ESDM. “Jika anggaran pengawasan ada namun gas tetap langka dan harga liar, maka patut dipertanyakan efisiensi penggunaan APBD di dinas tersebut,” ujar Ade.
2. Audit Kinerja oleh Bupati/Wakil Bupati: Sebagai pembina kepegawaian tertinggi di daerah, Bupati dan Wakil Bupati didesak untuk memanggil dan mengevaluasi secara total Kepala Disperindag ESDM. GIPS menilai perlu adanya konsekuensi jabatan atas kegagalan mitigasi krisis energi ini.
3. Transparansi Pengawasan Pangkalan: GIPS menuntut dinas terkait untuk mempublikasikan hasil pengawasan harian selama masa lebaran. Jika tidak ada pangkalan yang disanksi di tengah kekacauan harga ini, maka fungsi pengawasan dianggap fiktif.
Peringatan Terakhir GIPS
Sebagai lembaga kontrol sosial, GIPS mengingatkan bahwa jabatan kepala dinas adalah amanah pelayanan, bukan sekadar posisi administratif.
”Kepala Dinas jangan hanya duduk manis di belakang meja sementara rakyat berjuang di pangkalan gas. Jika tidak sanggup mengamankan distribusi kebutuhan dasar rakyat, lebih baik mundur atau diganti oleh sosok yang lebih kompeten. Rakyat butuh solusi nyata, bukan alasan klise soal suplai dari Pertamina,” tutup Ade Sudrajat dengan nada tajam.(opx)







