WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT.(04 April 2026).Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Bundaran Alun Alun Tarogong , Satlantas Polres Garut bersama jajaran terus mengintensifkan kegiatan patroli cipta kondisi di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, serta kondusif setelah berakhirnya rangkaian operasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
Patroli cipta kondisi tersebut menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan keamanan, baik di pusat kota maupun di jalur-jalur utama yang sering dilalui masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata di lapangan, khususnya setelah berakhirnya Operasi Ketupat Lodaya. Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak digunakannya helm oleh pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua.
“Berdasarkan hasil patroli yang kami laksanakan, masih terdapat temuan pelanggaran di lapangan, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm. Tadi kami menemukan hampir 150 kendaraan yang kami tegur agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan helm merupakan hal mendasar yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara sepeda motor, karena berkaitan langsung dengan keselamatan saat berkendara. Oleh karena itu, petugas memberikan teguran secara humanis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Selain pelanggaran pada kendaraan roda dua, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran pada kendaraan roda empat, khususnya terkait administrasi kendaraan. Pelanggaran tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pengesahan pajak, hingga validasi dokumen kendaraan yang belum diperbarui.
Meskipun demikian, Ipda Ade Sulaeman menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tersebut dibandingkan sebelumnya.
“Kami bersyukur, untuk knalpot tidak ada yang kami amankan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Polres Garut berharap melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026 tetap aman, tertib, dan kondusif. Pada akhirnya, keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya perjalanan yang aman dan selamat sampai tujuan.(opx)







